SuaraJatim.id - Dika Putranto alias Semar (40), bandar narkoba besar yang ditembak mati oleh Satresnarkoba Polrestabes Surbaaya merupakan jaringan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Jaringan yang dimiliki oleh Semar cukup luas. Ia merupakan satu jaringan dari tersangka Vicky Vendy (20) yang beberapa waktu lalu juga ditembak mati.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan Semar merupakan hasil pengembangan kasus yang diungkap beberapa waktu lalu yang telah menangkap tersangka Arif Ainur (23), Jefri Rizal (23) warga Jalan Kalisari Timur, Dwi Mulyo (27) warga Jalan Dukuh Setro serta Vicky Vendi warga Jalan Kalilom Lor.
Pengembangan kasus terus dilanjutkan hingga mengamankan enam tersangka lainnya yang salah satunya bernama Latifa alias Rara (27) warga Jalan Tenggumung. Ia berperan sebagai bandar sekaligus kurir yang bekerja sama dengan dia tersangka dari anggota aktif Polri.
Dari keterangan Rara, polisi mendapatkan informasi baru mengenai pengiriman barang ke jaringan lain termasuk Semar dan tersangka Zainudin alias Abu (47), warga Wirabumi Sidoarjo.
"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, kami memperoleh informasi jika tersangka Semar berada apartemennya di kawasan Rungkut Surabaya. Kami amankan Semar berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/9/2020).
Saat di interogasi, Semar mengaku masih memiliki sabu sebanyak 7,5 kilogram yang disimpan dalam tas ransel miliknya. Tas tersebut didapat saat melakukan penggeledahan di rumah kawasan Pandaan, Pasuruan. Dari situlah Semar berupaya melawan petugas dengan sajam yang dimilikinya.
"Dinilai membahayakan jiwa, petugas terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas guna melumpuhkan tersangka. Namun saat perjalanan ke Rumah Sakit, tersangka dinyatakan meninggal dunia," kata Isir.
Isir menyebut, selain 9 kilogram sabu, masih ada 5 mobil yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis haram tersebut. Barang bukti lainnya yang disita berupa mobil Ertiga bernopol B 2768 TFR.
Baca Juga: Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti dua kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina. Oleh tersangka, barang itu disimpan dalam bagasi belakang mobil jenis Suzuki Ertiga.
Isir menegaskan, kejahatan narkoba tidak akan diberikan kompromi bagi siapa saja pelakunya. Tindakan tegas terukur tidak segan dilakukan terhadap pelaku apabila melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat proses penangkapan.
"Saya tidak kompromi dengan jaringan narkoba. Pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji
-
Tebing 100 Meter di Desa Nglinggis Longsor, Jalur TrenggalekPonorogo Ditutup
-
Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir
-
Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Surabaya, Khofifah Pesankan Jamaah Jaga Kesehatan