SuaraJatim.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menolak rencana Kementerian Agama yang akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Program ini akan melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Majelis Ulama Indonesia.
Sertifikasi ini sebenarnya sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan. Dai bersertifikat menjadi upaya Kementerian Agama dan MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan memadai dan memiliki komitmen kebangsaan kuat.
Lewat akun Twitternya @ustadtengkuzul ia berkicau begini, "Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI," katanya.
Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama. Pertama, kata dia, Kementerian Agama dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.
Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa dakwah, "karena disweeping dimana-mana," katanya.
Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kementerian Agama itu sambil mengutip sebuah Hadits.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal