
SuaraJatim.id - Arumi Cirita, warga Sananwetan, Kota Blitar memilih berjualan obat keras berbahaya dan farmasi yang masuk daftar G untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
Berstatus single parent, Arumi berjibaku sendirian membesarkan anak dan menyekolahkannya. "Untuk kebutuhan hidup. Kebutuhan sekolah anak," kata Arumi, Senin (7/9/2020).
Arumi tinggal sendirian di rumah bersama anaknya. Perceraian dengan suaminya terjadi saat anaknya masih kecil. Karena himpitan ekonomi, ia pun memilih jalan pintas menjual narkotika.
Barang haram yang dia jual ialah pil double L dan obat daftar G yakni Heximer sebanyak 26 ribu butir. Untuk penjualan, Cirita hanya menjual kepada orang yang dikenal saja.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Blitar, Adik Susul Kakak Ke Alam Baka
Dari catatan kepolisian, Arumi juga pernah masuk penjara. Kasusnya bukan narkotika. Melainkan kasus pengeroyokan. "Iya dulu pas mengeroyok di kos-kosan. Saya kena [divonis] 2 tahun," ujarnya.
Dalam pers rilis di Mapolres Blitar Kota, polisi memamerkan 12 tersangka yang berhasil dibekuk selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan ialah 87 ribu pil double L, 26 ribu pil Heximer, 48 gram sabu senilai Rp 85 juta serta timbangan, ponsel dan uang tunai.
Polisi juga mengamankan total 1074 liter arak jowo baik dalam 9 jeriken berkapasitas 30 liter, 536 dikemas dalam botol 1.5 liter, 338 botol miras berbagai merk serta sejumlah alat suling.
"Untuk pil Heximer itu merupakan obat bagi penderita parkinson. Namun oleh yang bersangkutan dijual secara bebas tanpa dosis yang benar. Tentunya ini menimbulkan kecanduan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela.
Baca Juga: 2 Calon Independen Pilkada Kota Blitar Tak Lolos KPU
Leonard menambahkan, untuk tersangka sabu yang diamankan merupakan jaringan Lapas Sumenep dan Lapas Kediri. Ia mengklaim, setidaknya seratus anak muda berhasil diselamatkan ketika jaringan sabu ini dibekuk.
"Kami juga mengamankan ratusan botol arak jowo, dari para penjual. Kami akan terus lakukan penangkapan bagi siapapun yang pengedar yang ada," ujar Leonard menegaskan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura