SuaraJatim.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Wali kota Blitar 2020 dipastikan gagal ikuti Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua Bapaslon gagal memenuhi syarat dukungan minimal meski telah melewati masa perbaikan.
Lisminingsih, Bapaslon yang berpasangan dengan Teteng Rukmocondrono mengaku COVID-19 menjadi kendala kala dirinya menghimpun dukungan.
Ia juga menuding KPU Kota Blitar tak andil dalam melakukan sosialisasi.
Lis mengibaratkan pilkada di tengah pandemi COVID-19 bagai kentut yang membatalkan sholat. Niat mengumpulkan dukungan harus gagal karena banyaknya daerah yang dibatasi karena pandemi virus corona.
"Jadi kita itu verifikasi seperti begini, kita mau sholat, kita wudu, nah sebelum sholat kita kentut. Jadi covid-19 ini memang amat sangat jadi kendala untuk paslon independen. Ya otomatis sangat dirugikan karena kita ndak bisa mendatangkan [pendukung] berikutnya berikutnya. Dalam tujuh hari kita ndak bisa full," kata Lisminingsih, Kamis (20/8/2020).
Untuk pengumpulan dukungan, lanjut Lis, harus melalui Kelurahan dengan jam kerja selama empat hari saja. Ini juga menjadi kendala sebab proses pengumpulan dukungan hanya diberi waktu sepekan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU, pasangan Lisminingsih-Teteng mendapat 10.018 dukungan sedang Purnawan-Indri mengumpulkan dukungan 9.912.
Keduanya tak mampu memenuhi syarat dukungan minimal perseorangan yakni 11.355. Sejumlah kendala yang dihadapi karena status zona merah Covid-19 menjadi alasan yang tak bisa dia terima.
Setelah diumumkan, Lis dan timnya tidak setuju dengan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU. Pasangan Lisminingsih-Teteng berenca mengadu ke Bawaslu.
Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
"Kami tidak menyetujui adanya keputusan dari pihak KPU. Jadi seandainya kita bisa sosialisasi kepada masyarakat, tidak di lokdon kanan kiri, insyaallah bu lis banyak pendukungnya," ujarnya.
"Jadi kedepan Mudah-mudahan covid-19 ini bisa berakhir. Insyaallah kita akan menempuh seperti itu [ke Bawaslu]," pungkasnya.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar hari itu diwarnai adu argumen antara KPU dengan tim Lismi-Teteng.
Pada intinya, KPU dinilai tak membantu para Bapaslon Perseorangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan seluruh tudingan yang dilayangkan Lisminingsih-Teteng tidak benar.
Tudingan tersebut hanya sebuah opini atau pendapat karena tanpa bukti. KPU sudah memprediksi hal semacam ini bakal terjadi.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek