SuaraJatim.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Wali kota Blitar 2020 dipastikan gagal ikuti Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua Bapaslon gagal memenuhi syarat dukungan minimal meski telah melewati masa perbaikan.
Lisminingsih, Bapaslon yang berpasangan dengan Teteng Rukmocondrono mengaku COVID-19 menjadi kendala kala dirinya menghimpun dukungan.
Ia juga menuding KPU Kota Blitar tak andil dalam melakukan sosialisasi.
Lis mengibaratkan pilkada di tengah pandemi COVID-19 bagai kentut yang membatalkan sholat. Niat mengumpulkan dukungan harus gagal karena banyaknya daerah yang dibatasi karena pandemi virus corona.
"Jadi kita itu verifikasi seperti begini, kita mau sholat, kita wudu, nah sebelum sholat kita kentut. Jadi covid-19 ini memang amat sangat jadi kendala untuk paslon independen. Ya otomatis sangat dirugikan karena kita ndak bisa mendatangkan [pendukung] berikutnya berikutnya. Dalam tujuh hari kita ndak bisa full," kata Lisminingsih, Kamis (20/8/2020).
Untuk pengumpulan dukungan, lanjut Lis, harus melalui Kelurahan dengan jam kerja selama empat hari saja. Ini juga menjadi kendala sebab proses pengumpulan dukungan hanya diberi waktu sepekan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU, pasangan Lisminingsih-Teteng mendapat 10.018 dukungan sedang Purnawan-Indri mengumpulkan dukungan 9.912.
Keduanya tak mampu memenuhi syarat dukungan minimal perseorangan yakni 11.355. Sejumlah kendala yang dihadapi karena status zona merah Covid-19 menjadi alasan yang tak bisa dia terima.
Setelah diumumkan, Lis dan timnya tidak setuju dengan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU. Pasangan Lisminingsih-Teteng berenca mengadu ke Bawaslu.
Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
"Kami tidak menyetujui adanya keputusan dari pihak KPU. Jadi seandainya kita bisa sosialisasi kepada masyarakat, tidak di lokdon kanan kiri, insyaallah bu lis banyak pendukungnya," ujarnya.
"Jadi kedepan Mudah-mudahan covid-19 ini bisa berakhir. Insyaallah kita akan menempuh seperti itu [ke Bawaslu]," pungkasnya.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar hari itu diwarnai adu argumen antara KPU dengan tim Lismi-Teteng.
Pada intinya, KPU dinilai tak membantu para Bapaslon Perseorangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan seluruh tudingan yang dilayangkan Lisminingsih-Teteng tidak benar.
Tudingan tersebut hanya sebuah opini atau pendapat karena tanpa bukti. KPU sudah memprediksi hal semacam ini bakal terjadi.
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
Terkini
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?
-
Rahasia Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam: Ibadah Bernilai Pahala & Tips Lengkapnya
-
Gen Z Lelah Cari Kerja? Profesi Zaman Dulu Kembali Jadi Incaran, Ini Daftarnya