Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:04 WIB
Pasangan Listeng menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Blitar pada Jumat (21/2/2020). [Suara.com/Farian]

"Sudah kita prediksi sebelumnya. Memang di tiga kecamatan sudah ada opini yang dikembangkan Bapaslon seperti ini. Sehingga kita sudah siap dengan data yang kita bawa," tegasnya.

"Tetapi itu bukan keberatan sekedar pendapat. Harus ada pembuktian. Tadi sudah diketahui, semua yang dituduhkan, yang didalilkan sudah kita buktikan. Yang jelas itu tidak benar," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hanya pasangan Lismi-Teteng yang hadir. Pasangan lainnya yakni Purnawan-Indri memilih absen.

KPU sudah menghubunginya namun Wakil Wali Kota Blitar periode 2011-2016 tersebut memilih tidak hadir.

Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar

"Hari ini Bapaslon Purnawan-Indri tidak bisa hadir, dan sudah kita hubungi mereka tidak hadir. Tetapi mereka tetap punya hak untuk menerima berita acara hari ini," kata Umam.

Umam menambahkan, pasangan Purnawan-Indri tidak keberatan. Sejak pelaksanaan verifikasi di PPK pasangan ini tak menunjukan gestur keberatan.

Hasil ini memastikan kedua pasangan tak bisa mendaftar sebagai peserta Pilwali Blitar 2020 yang akan dibuka pada 4 sampai 6 September nanti. Dengan begitu, peserta Pilwali 2020 mendatang hanya akan diikuti oleh elit partai politik.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Satu Calon Independen Pilkada Kota Blitar Mundur, Sumari-Edi Widodo

Load More