SuaraJatim.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Wali kota Blitar 2020 dipastikan gagal ikuti Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua Bapaslon gagal memenuhi syarat dukungan minimal meski telah melewati masa perbaikan.
Lisminingsih, Bapaslon yang berpasangan dengan Teteng Rukmocondrono mengaku COVID-19 menjadi kendala kala dirinya menghimpun dukungan.
Ia juga menuding KPU Kota Blitar tak andil dalam melakukan sosialisasi.
Lis mengibaratkan pilkada di tengah pandemi COVID-19 bagai kentut yang membatalkan sholat. Niat mengumpulkan dukungan harus gagal karena banyaknya daerah yang dibatasi karena pandemi virus corona.
"Jadi kita itu verifikasi seperti begini, kita mau sholat, kita wudu, nah sebelum sholat kita kentut. Jadi covid-19 ini memang amat sangat jadi kendala untuk paslon independen. Ya otomatis sangat dirugikan karena kita ndak bisa mendatangkan [pendukung] berikutnya berikutnya. Dalam tujuh hari kita ndak bisa full," kata Lisminingsih, Kamis (20/8/2020).
Untuk pengumpulan dukungan, lanjut Lis, harus melalui Kelurahan dengan jam kerja selama empat hari saja. Ini juga menjadi kendala sebab proses pengumpulan dukungan hanya diberi waktu sepekan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU, pasangan Lisminingsih-Teteng mendapat 10.018 dukungan sedang Purnawan-Indri mengumpulkan dukungan 9.912.
Keduanya tak mampu memenuhi syarat dukungan minimal perseorangan yakni 11.355. Sejumlah kendala yang dihadapi karena status zona merah Covid-19 menjadi alasan yang tak bisa dia terima.
Setelah diumumkan, Lis dan timnya tidak setuju dengan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU. Pasangan Lisminingsih-Teteng berenca mengadu ke Bawaslu.
Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
"Kami tidak menyetujui adanya keputusan dari pihak KPU. Jadi seandainya kita bisa sosialisasi kepada masyarakat, tidak di lokdon kanan kiri, insyaallah bu lis banyak pendukungnya," ujarnya.
"Jadi kedepan Mudah-mudahan covid-19 ini bisa berakhir. Insyaallah kita akan menempuh seperti itu [ke Bawaslu]," pungkasnya.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar hari itu diwarnai adu argumen antara KPU dengan tim Lismi-Teteng.
Pada intinya, KPU dinilai tak membantu para Bapaslon Perseorangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan seluruh tudingan yang dilayangkan Lisminingsih-Teteng tidak benar.
Tudingan tersebut hanya sebuah opini atau pendapat karena tanpa bukti. KPU sudah memprediksi hal semacam ini bakal terjadi.
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!