SuaraJatim.id - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Wali kota Blitar 2020 dipastikan gagal ikuti Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Dua Bapaslon gagal memenuhi syarat dukungan minimal meski telah melewati masa perbaikan.
Lisminingsih, Bapaslon yang berpasangan dengan Teteng Rukmocondrono mengaku COVID-19 menjadi kendala kala dirinya menghimpun dukungan.
Ia juga menuding KPU Kota Blitar tak andil dalam melakukan sosialisasi.
Lis mengibaratkan pilkada di tengah pandemi COVID-19 bagai kentut yang membatalkan sholat. Niat mengumpulkan dukungan harus gagal karena banyaknya daerah yang dibatasi karena pandemi virus corona.
"Jadi kita itu verifikasi seperti begini, kita mau sholat, kita wudu, nah sebelum sholat kita kentut. Jadi covid-19 ini memang amat sangat jadi kendala untuk paslon independen. Ya otomatis sangat dirugikan karena kita ndak bisa mendatangkan [pendukung] berikutnya berikutnya. Dalam tujuh hari kita ndak bisa full," kata Lisminingsih, Kamis (20/8/2020).
Untuk pengumpulan dukungan, lanjut Lis, harus melalui Kelurahan dengan jam kerja selama empat hari saja. Ini juga menjadi kendala sebab proses pengumpulan dukungan hanya diberi waktu sepekan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU, pasangan Lisminingsih-Teteng mendapat 10.018 dukungan sedang Purnawan-Indri mengumpulkan dukungan 9.912.
Keduanya tak mampu memenuhi syarat dukungan minimal perseorangan yakni 11.355. Sejumlah kendala yang dihadapi karena status zona merah Covid-19 menjadi alasan yang tak bisa dia terima.
Setelah diumumkan, Lis dan timnya tidak setuju dengan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU. Pasangan Lisminingsih-Teteng berenca mengadu ke Bawaslu.
Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
"Kami tidak menyetujui adanya keputusan dari pihak KPU. Jadi seandainya kita bisa sosialisasi kepada masyarakat, tidak di lokdon kanan kiri, insyaallah bu lis banyak pendukungnya," ujarnya.
"Jadi kedepan Mudah-mudahan covid-19 ini bisa berakhir. Insyaallah kita akan menempuh seperti itu [ke Bawaslu]," pungkasnya.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar hari itu diwarnai adu argumen antara KPU dengan tim Lismi-Teteng.
Pada intinya, KPU dinilai tak membantu para Bapaslon Perseorangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan seluruh tudingan yang dilayangkan Lisminingsih-Teteng tidak benar.
Tudingan tersebut hanya sebuah opini atau pendapat karena tanpa bukti. KPU sudah memprediksi hal semacam ini bakal terjadi.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!