SuaraJatim.id - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah di Indonesia agar warganya menaati aturan penggunaan masker ketika berada di tempat umum.
Salah satu sanksi yang tergolong unik diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Saat razia masker yang dilakukan petugas gabungan di pasar tradisional, Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pelanggar diberi hukuman menunggui keranda jenazah Covid-19 di dalam ambulans selama tiga menit.
"Pelanggar kami beri sanksi dimasukan ke ambulans atau mobil jenazah lalu duduk di samping keranda," kata Koordinator penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (7/9/2020).
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Menurut Ugas, sanksi atau hukuman tersebut memiliki nilai filosofi.
Dia mengungkapkan, yang ingin disampaikan kepada masyarakat adalah kelalaian tidak menggunakan masker bisa berujung pada kematian.
Kematian tersebut, jelasnya, bisa terjadi pada diri sendiri, keluarga atau orang lain akibat terjadinya penularan Covid-19.
"Agar mereka para pelanggar sadar dan mengerti betapa pentingnya mrmamaki masker di tengah pandemi saat ini. Dengan seperti ini semoga semua sadar pentingnya memakai masker untuk kesehatan bersama," katanya.
Kegiatan razia masker yang dilakukan itu merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
Baca Juga: Pilih Sanksi Sosial Usai Terjaring Razia Masker, Warga: Dendanya Kegedean
Dia mengemukakan, tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikiran warga bahwa Virus Corona sangat berbahaya.
Razia masker yang dilakukan tersebut, jelasnya, dimaksudkan agar warga di 325 desa dan 5 Kelurahan serta 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, mampu memerangi adanya Covid-19 ini.
"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah titik, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture