SuaraJatim.id - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah di Indonesia agar warganya menaati aturan penggunaan masker ketika berada di tempat umum.
Salah satu sanksi yang tergolong unik diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Saat razia masker yang dilakukan petugas gabungan di pasar tradisional, Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pelanggar diberi hukuman menunggui keranda jenazah Covid-19 di dalam ambulans selama tiga menit.
"Pelanggar kami beri sanksi dimasukan ke ambulans atau mobil jenazah lalu duduk di samping keranda," kata Koordinator penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (7/9/2020).
Menurut Ugas, sanksi atau hukuman tersebut memiliki nilai filosofi.
Dia mengungkapkan, yang ingin disampaikan kepada masyarakat adalah kelalaian tidak menggunakan masker bisa berujung pada kematian.
Kematian tersebut, jelasnya, bisa terjadi pada diri sendiri, keluarga atau orang lain akibat terjadinya penularan Covid-19.
"Agar mereka para pelanggar sadar dan mengerti betapa pentingnya mrmamaki masker di tengah pandemi saat ini. Dengan seperti ini semoga semua sadar pentingnya memakai masker untuk kesehatan bersama," katanya.
Kegiatan razia masker yang dilakukan itu merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Dia mengemukakan, tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikiran warga bahwa Virus Corona sangat berbahaya.
Razia masker yang dilakukan tersebut, jelasnya, dimaksudkan agar warga di 325 desa dan 5 Kelurahan serta 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, mampu memerangi adanya Covid-19 ini.
"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah titik, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia