SuaraJatim.id - Sampai kini belum ada pernyataan dari Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang terkait kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang serta 6 orang lagi cedera serius gara-gara jatuh dari lift.
Sementara itu, Tim Labfor Polresta Malang kini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kasatreskrim Polresta setempat AKP Azi Pratas Guspitu, "para pekerja itu jatuh dari lift barang karena sling lift putus akibat kelebihan muatan."
Atas insiden itu, empat pekerja meninggal dunia yakni, Lukman (35 tahun) asal Jabung, Kasianto (40 tahun) asal Pakis, Subeki (30 tahun) asal Jabung, Agus (30 tahun) asal Ngantang.
Sementara 6 pekerja luka-luka, Depi (25 tahun) asal Pakis dengan luka patah ke 2 tangan, Toni (25 tahun) Asal Jabung luka patah ke 2 tangan, Ludi (25 tahun) asal Poncokusumo, luka perut sakit, Andika (25 tahun) asalJabung luka gigi habis, Fatkur (30 tahun) asal Gondanglegi, patah kaki kanan, Arifin (31 tahun) asal Kasembon dengan luka patah tangan.
"Tim Labfor Polda Jatim sudah melakukan cek TKP. Kalau dilihat di TKP ada unsur lalai dari pekerja, karena lift yang dibuat itu adalah untuk barang bukan untuk dinaiki oleh yang muatannya banyak sehingga sling talinya tidak kuat menahan beban akhirnya talinya putus," ujarnya.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Penyidik, khusus Tim INAFIS telah melakukan identifikasi di lokasi kecelakaan kerja dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan pantuan di lokasi kejadian, seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Gubernur Jatim Beri Sanksi Bupati Jember: 6 Bulan Hak Keuangan Tak Dibayar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB