SuaraJatim.id - Kecelakaan kerja maut terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma, Kota Malang, Selasa (08/09/2020). Sepuluh orang jadi korban, empat diantaranya tewas dan enam lainnya luka serius.
Tim Labfor Polresta Malang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kasatreskrim Polresta setempat AKP Azi Pratas Guspitu, para pekerja itu jatuh dari lift barang dari lantai 9 karena sling lift putus akibat kelebihan muatan.
Atas insiden itu, empat pekerja meninggal dunia yakni, Lukman (35 tahun) asal Jabung, Kasianto (40 tahun) asal Pakis, Subeki (30 tahun) asal Jabung, Agus (30 tahun) asal Ngantang.
Sementara 6 pekerja luka-luka, Depi (25 tahun) asal Pakis dengan luka patah ke 2 tangan, Toni (25 tahun) Asal Jabung luka patah ke 2 tangan, Ludi (25 tahun) asal Poncokusumo, luka perut sakit.
Kemudian Andika (25 tahun) asalJabung luka gigi habis, Fatkur (30 tahun) asal Gondanglegi, patah kaki kanan, Arifin (31 tahun) asal Kasembon dengan luka patah tangan.
"Tim Labfor Polda Jatim sudah melakukan cek TKP. Kalau dilihat di TKP ada unsur lalai dari pekerja, karena lift yang dibuat itu adalah untuk barang bukan untuk dinaiki oleh yang muatannya banyak sehingga sling talinya tidak kuat menahan beban akhirnya talinya putus," ujar Azi, seperti dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com di Jatim, Rabu, (9/9/2020).
Azi mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 5 orang sebagai saksi, 1 merupakan kakak korban dan empat saksi dari pekerja bangunan.
Lift itu sebenarnya diperuntukan untuk barang, sementara saat itu digunakan untuk 10 pekerja bangunan. Mereka menaiki lift karena diduga ingin mempersingkat waktu ketimbang melewati tangga.
"Lift dipakai sehari-hari itu untuk barang. Walaupun ada orangnya tapi tidak sebanyak itu maksimal 5 orang. Jadi mereka ini ingin mengerjakan pekerjaan selanjutnya dari istirahat. Cuman karena tidak melewati tangga mungkin lebih cepat untuk menghemat waktu maka lewat lift itu," papar Azi.
Baca Juga: Eri-Armuji Mengaku Negatif Covid, Mujiaman Belum Tahu Tapi Pernah Positif
Aziz menyebut, hasil olah TKP Labfor Polda Jatim akan membantu proses penyidikan polisi. Dia menegaskan polisi akan menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam penetapan tersangka.
"Sekarang kami masih periksa saksi-saksi hasil dari pemeriksaan dari penyidik seperti apa kalau ada tersangka ya nanti kami tetapkan tersangka dengan mekanisme dan prosedur yang kami jalani," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan