SuaraJatim.id - Dua karyawan Bank Bukopin Malang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19. Manajemen memutuskan mengalihkan pelayanan nasabah di kantor pusat di Jalan Semeru Nomor 35 sementara waktu guna sterilisasi.
Branch Sales Manager Bank Bukopin Malang Suharsono membenarkan bahwa ada dua karyawannya terpapar Virus Corona. Meski demikian, kondisi kesehatan keduanya baik dan telah menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
"Statusnya (dua karyawan) back office, kami belum tahu tertularnya dari mana," ujarnya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (7/9/2020).
Awal mula diketahui, lanjut dia, setelah kedua karyawan tersebut melakukan tes COVID-19 secara mandiri. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang.
"Akan kami koordinasikan, namun langkah antisipasi telah kami lakukan terlebih dahulu dengan upaya pengalihan layanan maupun pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi karyawan secara bergantian," katanya.
Merespon itu, layanan di kantor pusat Bukopin Malang yang berada di Jalan Semeru dialihkan sementara waktu. Guna proses sterilisasi area perkantoran.
Agar pelayanan bagi nasabah tetap berjalan, pihaknya mengalihkan pelayanan ke kantor cabang terdekat. Yakni, Kantor Bank Bukopin Blimbing Jalan S Parman, dan Kantor Bukopin Sawojajar Jalan Raya Danau Toba.
Kemudian bisa juga nasabah mengakses Kantor Bukopin Kepanjen Jalan Kawi dan Kantor Bukopin Kota Batu Jalan Diponegoro. Pengalihan layanan dilakukan mulai hari ini 7 September hingga 18 September 2020 mendatang.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang Husnul Muarif mengatakan, pendataan terkait kasus tambahan konfirmasi positif COVID-19, khususnya pada perkantoran belum dapat dikonfirmasi rinci.
Baca Juga: Heboh! Temuan Tengkorak Diduga Macan Kumbang di Sungai Malang
Satgas mengimbau perusahaan yang mengetahui karyawan atau pegawai terpapar COVID-19 harus mematuhi aturan. Area perkantoran ditutup minimal 14 hari untuk sterilisasi. Kemudian, seluruh karyawan juga harus melakukan rapid test dan swab test, untuk tracing atau pelacakan terhadap kontak erat.
"Dari instansi yang mempunyai karyawannya ada yang kontak erat, atau ada yang kasus tertentu, instansi bisa melapor dan mengajukan permohonan untuk penyemprotan di tempat tersebut. Kemudian kami akan lakukan tracing, dan karyawan menjalani rapid test dan swab test untuk mengantisipasi penyebaran virus," bebernya.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, kasus konfirmasi positif di Kota Malang terus mengalami penambahan. Tercatat, pafa Minggu (6/9/2020), total konfirmasi positif sejumlah 1.406 kasus.
Sedangkan 114 dinyatakan meninggal dan 922 dinyatakan telah sembuh.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa