SuaraJatim.id - Dua karyawan Bank Bukopin Malang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19. Manajemen memutuskan mengalihkan pelayanan nasabah di kantor pusat di Jalan Semeru Nomor 35 sementara waktu guna sterilisasi.
Branch Sales Manager Bank Bukopin Malang Suharsono membenarkan bahwa ada dua karyawannya terpapar Virus Corona. Meski demikian, kondisi kesehatan keduanya baik dan telah menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
"Statusnya (dua karyawan) back office, kami belum tahu tertularnya dari mana," ujarnya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (7/9/2020).
Awal mula diketahui, lanjut dia, setelah kedua karyawan tersebut melakukan tes COVID-19 secara mandiri. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang.
Baca Juga: Heboh! Temuan Tengkorak Diduga Macan Kumbang di Sungai Malang
"Akan kami koordinasikan, namun langkah antisipasi telah kami lakukan terlebih dahulu dengan upaya pengalihan layanan maupun pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi karyawan secara bergantian," katanya.
Merespon itu, layanan di kantor pusat Bukopin Malang yang berada di Jalan Semeru dialihkan sementara waktu. Guna proses sterilisasi area perkantoran.
Agar pelayanan bagi nasabah tetap berjalan, pihaknya mengalihkan pelayanan ke kantor cabang terdekat. Yakni, Kantor Bank Bukopin Blimbing Jalan S Parman, dan Kantor Bukopin Sawojajar Jalan Raya Danau Toba.
Kemudian bisa juga nasabah mengakses Kantor Bukopin Kepanjen Jalan Kawi dan Kantor Bukopin Kota Batu Jalan Diponegoro. Pengalihan layanan dilakukan mulai hari ini 7 September hingga 18 September 2020 mendatang.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang Husnul Muarif mengatakan, pendataan terkait kasus tambahan konfirmasi positif COVID-19, khususnya pada perkantoran belum dapat dikonfirmasi rinci.
Baca Juga: Kampung 3G di Malang Sekarang Sudah Tersertifikasi
Satgas mengimbau perusahaan yang mengetahui karyawan atau pegawai terpapar COVID-19 harus mematuhi aturan. Area perkantoran ditutup minimal 14 hari untuk sterilisasi. Kemudian, seluruh karyawan juga harus melakukan rapid test dan swab test, untuk tracing atau pelacakan terhadap kontak erat.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut