SuaraJatim.id - Sepasang suami-istri di Semampir, Surabaya dicokok aparat kepolisian karena melakukan tindak kejahatan. Bahkan, RM dan istrinya, RA ini bersekongkol dengan mertua laki-laki berinisial AS (38) saat beraksi merampok barang bawaan calon korbannya.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, modus ketiga pelaku ini cenderung baru. Para pelaku mengincar calon korban lewat jejaring sosial yakni Facebook. Seusai berkenalan di dunia maya, para pelaku ini lalu berpura-pura mengajak bertemu untuk berbincang masalah bisnis dengan calon korbannya.
"Modusnya mencari teman di Facebook atau sosial media kemudian dirampas barang berharganya cukup banyak. Dan bahkan belakangan ini pemberitaan terkait kasus seperti ini sudah marak,” kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut, Kompol Aryanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendalami laporan dari korban. Polisi meringkus ketiga tersangka pada Kamis, (20/8/2020) lalu.
“Bermula adanya laporan dari korban inisial RAK lalu angota melakukan penyelidikan tentang aksi perampasan handphone. Setelah diselidiki ternyata ayah mertua dan pasutri yang tak lain anaknya ini bersekongkol. Modusnya cari korban untuk diajak ketemuan,” paparnya.
Sementara saat petugas melakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang berdiri dipinggir jalan. Mereka membawa sepeda motor jenis Mio Soul warna merah dengan Nopol L 4153 RX. Selanjutnya petugas mengamankan RM. Hingga akhirnya ayah mertua dan menantu pun diamankan tak jauh dari lokasi RM.
“Ketika dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, 1 pelaku bernama RM sedang membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan, sehingga ketiganya beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Semampir guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Kepada petugas, sambungnya, para pelaku sudah melakukan aksi dua kali di wilayah hukum Polsek Semampir.
Sedangkan untuk HP yang pada waktu lalu dicuri sudah dijual ke Pasar Maling seharga Rp 700 ribu dan dibagi ke mertuanya sebesar Rp 200.000, untuk sisanya dibayarkan sewa indekos.
Baca Juga: 10 Alasan Pasutri Berhenti Berhubungan Seksual, Selingkuh Nomor Berapa?
Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah dus book handphone merek OPPO type F9 dan 1 buah senjata tajam jenis pisau serta satu unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah bernopo L – 4153 RX.
“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat ( 2 ) ke 2 Jo Pasal 64 ayat ( 1 ) KUHPidana dan atau kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 ayat ( 1 ) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam."
Berita Terkait
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
Ramadan Jadi Momen Perkuat Hubungan Pasutri, Ini Tips Psikolog dan Ustaz untuk Rumah Tangga Harmonis
-
Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya