SuaraJatim.id - Akhir pekan kemarin, Minggu (13/9/2020) ada kejadian viral pesepeda masuk ke jalan tol Jagorawi. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan akibat kejadian ini. Serta mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, memperhatikan dan menaati rambu-rambu lalulintas di jalan tol.
Dipetik dari rilis Jasamarga Metropolitan Tollroad No 66/2020 tanggal 14 September 2020 sebagaimana diterima Suara.com, jaringan Suarajatim.id, Jasa Marga memberikan informasi tentang video viral para pesepeda masuk jalan tol Jagorawi.
Disebutkan bahwa menindaklanjuti pelanggaran kegiatan bersepeda yang viral beredar, di mana para pesepeda menerobos masuk dan melintas di Jalan Tol Jagorawi pada hari Minggu pagi 13 September 2020, Jasa Marga dan pihak Kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap pelanggaran ini.
Penelusuran dilakukan melalui pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lajur, gerbang tol, dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45 Jalan Tol Jagorawi, serta investigasi lanjutan.
Baca Juga: Terungkap! Rombongan Pesepeda Masuk Tol Ada 7 Orang, Mayoritas Warga Bekasi
![Pesepeda di dekat pembatas ruas tol kanan jalan [screenshot video @warung_jurnalis].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/14/74356-sepeda-di-tol-2.jpg)
Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan, disebutkan:
- Rombongan pesepeda yang berasal dari Bekasi dan Pamulang melaksanakan kegiatan bersepeda bersama mulai pukul 07.30 WIB menelusuri jalan perkampungan di sekitar daerah Ciawi.
- Pada saat kembali, rombongan terpecah dan sebagian masuk ke dalam jalan tol berjumlah tujuh orang yaitu enam orang karyawan PT WM dan satu orang peserta lain.
- Berdasarkan pengakuan dari salah satu pesepeda itu, rombongan tidak melihat rambu-rambu dan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan tol.
- Kompol Fitrisia Kamila Tasran, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas POLRI, menjelaskan rombongan pesepeda sebelum memasuki Jalan Tol Jagorawi sempat menyusuri jalan permukiman sekitar rest area Km 45 lalu keluar melalui Jalan Raya Sukabumi.
- Hal ini dipertegas dari keterangan dari security rest area Km 45 Jalan Tol Jagorawi, bahwa pesepeda memulai kegiatannya dengan menyusuri jalan pemukiman di dekat rest area Km 45 pk 08.45 WIB.
- Kemudian pada saat kembali, para pesepeda masuk dari Jalan Raya Sukabumi, melewati underpass yang merupakan akses masuk menuju Tol Jagorawi, di mana jalan itu tidak ada gerbang tol.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dan atas pelanggaran tadi, berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 64 ayat 4 dijelaskan, "Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang karena kelalaiannya memasuki jalan tol, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 7 (tujuh) hari atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)".
Hal ini ditegaskan oleh Kompol Fitrisia Kamila Tasran, "Pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan pesepeda tersebut akan dikenakan sanksi pidana berupa pidana kurungan selama 7 hari dan denda paling banyak 1,5 juta."
Jasa Marga dan Pihak Kepolisian telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada perwakilan pesepeda itu, mereka berkomitmen bahwa kejadian seperti yang mereka lakukan tidak akan terulang kembali dan siap menerima konsekuensi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II Hari Pertama di Jakarta, Lalu Lintas Padat
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia