SuaraJatim.id - Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sumenep, Madura. Tim gabungan pemkab dan kepolisian menjaring sejumlah warga ndablek tak memakai masker.
Operasi dilakukan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni menjaring pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Operasi gabungan itu digelar di sekitar Jalan Dr Soetomo, atau sebelah timur alun-alun Kota Sumenep.
"Sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020 ini sudah kami lakukan. Tahapan berikutnya adalah menggelar Operasi Yustisi dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, dalam operasi tersebut cukup banyak masyarakat yang terjaring, karena melintas tanpa mengenakan masker. Mereka yang terjaring untuk sementara diberi surat teguran dan dijatuhi sanksi sosial.
"Sanksi sosialnya sementara ini ada tiga macam. Ada yang disuruh pushup, ada yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ada juga yang disuruh melafalkan 5 sila Pancasila. Setelah itu, baru mereka kami beri masker gratis," papar Widiarti.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, wajib mengenakan masker.
"Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan, sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mengenakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
-
Tak Pakai Masker di Sampang Madura Disanksi Baca Surat Pendek Al-Quran
-
Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda
-
221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
-
Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia