SuaraJatim.id - Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sumenep, Madura. Tim gabungan pemkab dan kepolisian menjaring sejumlah warga ndablek tak memakai masker.
Operasi dilakukan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni menjaring pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Operasi gabungan itu digelar di sekitar Jalan Dr Soetomo, atau sebelah timur alun-alun Kota Sumenep.
"Sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020 ini sudah kami lakukan. Tahapan berikutnya adalah menggelar Operasi Yustisi dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, dalam operasi tersebut cukup banyak masyarakat yang terjaring, karena melintas tanpa mengenakan masker. Mereka yang terjaring untuk sementara diberi surat teguran dan dijatuhi sanksi sosial.
"Sanksi sosialnya sementara ini ada tiga macam. Ada yang disuruh pushup, ada yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ada juga yang disuruh melafalkan 5 sila Pancasila. Setelah itu, baru mereka kami beri masker gratis," papar Widiarti.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, wajib mengenakan masker.
"Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan, sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mengenakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
-
Tak Pakai Masker di Sampang Madura Disanksi Baca Surat Pendek Al-Quran
-
Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda
-
221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
-
Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit & GOR BPBD Jatim: Perkuat Logistik Kebencanaan