SuaraJatim.id - Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sumenep, Madura. Tim gabungan pemkab dan kepolisian menjaring sejumlah warga ndablek tak memakai masker.
Operasi dilakukan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni menjaring pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Operasi gabungan itu digelar di sekitar Jalan Dr Soetomo, atau sebelah timur alun-alun Kota Sumenep.
"Sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020 ini sudah kami lakukan. Tahapan berikutnya adalah menggelar Operasi Yustisi dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, dalam operasi tersebut cukup banyak masyarakat yang terjaring, karena melintas tanpa mengenakan masker. Mereka yang terjaring untuk sementara diberi surat teguran dan dijatuhi sanksi sosial.
"Sanksi sosialnya sementara ini ada tiga macam. Ada yang disuruh pushup, ada yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ada juga yang disuruh melafalkan 5 sila Pancasila. Setelah itu, baru mereka kami beri masker gratis," papar Widiarti.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, wajib mengenakan masker.
"Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan, sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mengenakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
-
Tak Pakai Masker di Sampang Madura Disanksi Baca Surat Pendek Al-Quran
-
Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda
-
221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
-
Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar