SuaraJatim.id - Kali ini Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sumenep, Madura. Tim gabungan pemkab dan kepolisian menjaring sejumlah warga ndablek tak memakai masker.
Operasi dilakukan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni menjaring pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Operasi gabungan itu digelar di sekitar Jalan Dr Soetomo, atau sebelah timur alun-alun Kota Sumenep.
"Sosialisasi tentang Inpres no 6 tahun 2020 ini sudah kami lakukan. Tahapan berikutnya adalah menggelar Operasi Yustisi dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, dalam operasi tersebut cukup banyak masyarakat yang terjaring, karena melintas tanpa mengenakan masker. Mereka yang terjaring untuk sementara diberi surat teguran dan dijatuhi sanksi sosial.
"Sanksi sosialnya sementara ini ada tiga macam. Ada yang disuruh pushup, ada yang disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ada juga yang disuruh melafalkan 5 sila Pancasila. Setelah itu, baru mereka kami beri masker gratis," papar Widiarti.
Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, wajib mengenakan masker.
"Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan, sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya mengenakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
-
Tak Pakai Masker di Sampang Madura Disanksi Baca Surat Pendek Al-Quran
-
Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda
-
221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
-
Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
-
Tragedi Ponpes Sidoarjo: DPD RI Minta Pesantren Lakukan Refleksi Mendasar
-
Sudah Saatnya Guru Pesantren Mendapat Perhatian Pemerintah, DPRD Jatim: Penjaga Ruh Pendidikan
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun