SuaraJatim.id - Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff, Jumat (18/9/2020).
Imbauan ini disampaikan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama instansi lainnya. Deddy tidak sendiri. Ia bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, digelar di sejumlah perumahan, Pasar Burung, Terminal Kertajaya dan di Jalan Gajah Mada depan GOR Seni Mojopahit.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP Kota Mojokerto melakukan penyisiran di perumahan, pasar dan terminal.
Baca Juga: Viral Video Polisi Marahi dan Suruh Push Up Manekin Sebab Tak Pakai Masker
"Ditemukan sebanyak 40 orang pelanggar protokol kesehatan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, Jumat (18/09/2020).
Sebanyak 40 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker.
Meski jumlah pelanggar Protokol Kesehatan menurun, namun pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan setiap hari.
"Operasi Yustisi Protokol Kesehatan konsisten dilakukan sehari dua kali, baik pagi maupun malam hari secara acak waktunya. Memang perlu kami informasikan, sejak hari pertama hingga hari ketiga potensi pelanggaran memang terjadi pelanggaran. Artinya kami berharap ke depan masyarakat semakin sadar," katanya.
Yakni masyarakat semakin sadar menggunakan masker dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Dalam penegakan hukum, para pelanggar protokol kesehatan menggunakan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 dengan denda Rp 25 ribu dan sebanyak-banyaknya Rp 200 ribu.
Baca Juga: Empat Hari PSBB Jakarta, 22.801 Orang Terjaring Operasi Yustisi
"Memang beberapa waktu lalu, ada himbauan dari Jubir Covid-19 Satuan Tugas Pusat dikatakan jika masker scuba dan buff tidak dibenarkan untuk digunakan. Sehingga kami tadi sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat yang ditemukan menggunakan masker scuba," ujarnya.
Berita Terkait
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
-
Heru Budi Minta Pemudik Tak Ajak Kerabat Saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gelar Operasi Yustisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun