SuaraJatim.id - Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff, Jumat (18/9/2020).
Imbauan ini disampaikan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama instansi lainnya. Deddy tidak sendiri. Ia bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, digelar di sejumlah perumahan, Pasar Burung, Terminal Kertajaya dan di Jalan Gajah Mada depan GOR Seni Mojopahit.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP Kota Mojokerto melakukan penyisiran di perumahan, pasar dan terminal.
Baca Juga: Viral Video Polisi Marahi dan Suruh Push Up Manekin Sebab Tak Pakai Masker
"Ditemukan sebanyak 40 orang pelanggar protokol kesehatan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com, Jumat (18/09/2020).
Sebanyak 40 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker.
Meski jumlah pelanggar Protokol Kesehatan menurun, namun pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan setiap hari.
"Operasi Yustisi Protokol Kesehatan konsisten dilakukan sehari dua kali, baik pagi maupun malam hari secara acak waktunya. Memang perlu kami informasikan, sejak hari pertama hingga hari ketiga potensi pelanggaran memang terjadi pelanggaran. Artinya kami berharap ke depan masyarakat semakin sadar," katanya.
Yakni masyarakat semakin sadar menggunakan masker dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Dalam penegakan hukum, para pelanggar protokol kesehatan menggunakan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 dengan denda Rp 25 ribu dan sebanyak-banyaknya Rp 200 ribu.
Baca Juga: Empat Hari PSBB Jakarta, 22.801 Orang Terjaring Operasi Yustisi
"Memang beberapa waktu lalu, ada himbauan dari Jubir Covid-19 Satuan Tugas Pusat dikatakan jika masker scuba dan buff tidak dibenarkan untuk digunakan. Sehingga kami tadi sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat yang ditemukan menggunakan masker scuba," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya