SuaraJatim.id - Uskup Larantuka Mgr Kopong Kung, Pr mengeluarkan larangan terhadap umat Katolik di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur sehubungan COVID-19. Isinya, tidak dibolehkan menggelar pesta sebagai upaya memutus terjadinya penyebaran virus Corona.
"Dalam kaitan dengan perayaan permandian anak dan berkat nikah, kami menegaskan tidak boleh ada pesta untuk menghindari berkumpulnya banyak orang," jelas Uskup Kopong Kung, seperti yang termuat dalam surat Keuskupan Larantuka terkait penegasan kembali perayaan gereja di masa COVID-19, demikian dikutip dari Suarabali.id, jaringan Suarajatim.id, dengan sumber kantor berita Antara di Kupang, pada Senin (21/9/2020).
Ia menyatakan bahwa dalam kenyataannya, di kalangan masyarakat wilayah Flores Timur masih terus digelar pesta. Untuk itu, pihaknya menegaskan sebelum permandian anak dan sakramen nikah, orangtua atau wali baptis, serta orangtua kedua mempelai, dan keluarga harus membuat pernyataan tertulis kepada pastor paroki untuk tidak mengadakan pesta, kemudian permohonan pembaptisan anak dan pemberkatan nikah baru bisa dilayani.
"Tanpa surat pernyataan itu tidak boleh dilayani pembaptisan anak dan pemberkatan nikah," tegasnya.
Dalam kaitan dengan hajatan kematian, pihaknya juga meminta umat Katolik untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bila ada misa penguburan atau nebo (peringatan arwah hari ketiga), boleh diadakan di gereja atau kapela, bukan di rumah duka, katanya.
Uskup Kopong Kung juga menyampaikan terima kasih kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat atas upaya bersama pemerintah dan semua pihak untuk mencegah dan mengatasi COVID-19 di daerah, serta tempat masing-masing.
Juga untuk kesetiaan dan kedisiplinan dalam mengikuti ibadah dan perayaan Ekaristi di gereja, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti ditetapkan pemerintah.
Sebagai catatan, wilayah Flores Timur yang berada di bagian paling timur Pulau Flores termasuk zona merah kasus COVID-19 dengan jumlah pasien delapan orang.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Menag Fachrul Razi Positif Covid-19
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik