SuaraJatim.id - Uskup Larantuka Mgr Kopong Kung, Pr mengeluarkan larangan terhadap umat Katolik di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur sehubungan COVID-19. Isinya, tidak dibolehkan menggelar pesta sebagai upaya memutus terjadinya penyebaran virus Corona.
"Dalam kaitan dengan perayaan permandian anak dan berkat nikah, kami menegaskan tidak boleh ada pesta untuk menghindari berkumpulnya banyak orang," jelas Uskup Kopong Kung, seperti yang termuat dalam surat Keuskupan Larantuka terkait penegasan kembali perayaan gereja di masa COVID-19, demikian dikutip dari Suarabali.id, jaringan Suarajatim.id, dengan sumber kantor berita Antara di Kupang, pada Senin (21/9/2020).
Ia menyatakan bahwa dalam kenyataannya, di kalangan masyarakat wilayah Flores Timur masih terus digelar pesta. Untuk itu, pihaknya menegaskan sebelum permandian anak dan sakramen nikah, orangtua atau wali baptis, serta orangtua kedua mempelai, dan keluarga harus membuat pernyataan tertulis kepada pastor paroki untuk tidak mengadakan pesta, kemudian permohonan pembaptisan anak dan pemberkatan nikah baru bisa dilayani.
"Tanpa surat pernyataan itu tidak boleh dilayani pembaptisan anak dan pemberkatan nikah," tegasnya.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Menag Fachrul Razi Positif Covid-19
Dalam kaitan dengan hajatan kematian, pihaknya juga meminta umat Katolik untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bila ada misa penguburan atau nebo (peringatan arwah hari ketiga), boleh diadakan di gereja atau kapela, bukan di rumah duka, katanya.
Uskup Kopong Kung juga menyampaikan terima kasih kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat atas upaya bersama pemerintah dan semua pihak untuk mencegah dan mengatasi COVID-19 di daerah, serta tempat masing-masing.
Juga untuk kesetiaan dan kedisiplinan dalam mengikuti ibadah dan perayaan Ekaristi di gereja, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti ditetapkan pemerintah.
Sebagai catatan, wilayah Flores Timur yang berada di bagian paling timur Pulau Flores termasuk zona merah kasus COVID-19 dengan jumlah pasien delapan orang.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Menag Fahrul Razi Limpahkan Tugas ke Wamenag
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus