SuaraJatim.id - Sesuai tahapan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penetapan nama calon peserta pilkada secara serentak 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Rabu lusa, 23 September 2020.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, mengatakan sebagian besar para bakal calon sudah selesai melakukan perbaikan. Hanya saja ada beberapa daerah masih kurang yakni dalam surat pengunduran dari jabatan tertentu.
Insan meyakini, hal itu bisa segera dipenuhi oleh para calon dalam waktu dekat. Karena pemenuhan dokumen dibolehkan sampai dengan lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"InsyaAllah itu bisa dipenuhi dalam waktu dekat. Dokumen pengunduran diri memang masih diberi kesempatan sampai 28 September. Kalau jumlah pastinya saya belum cek. Kami enggak melakukan verifikasi, teman-teman kab/kota yang tahu pastinya," katanya di Kantor KPU Jatim, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Heboh! Video Emak-Emak Temukan Kain Kafan yang Dicuri Dari Makam di Jombang
Insan melanjutkan, pasangan yang ditetapkan besok lusa adalah pasangan yang memenuhi persyaratan. Dalam artian semua berkas syarat pencalonanya lengkap.
"Kalau persyaratannya tidak lengkap maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya menegaskan.
Untuk tiga wilayah di Jatim yang kebetulan ada calon yang sempat positif dan dinyatakan negatif atau sembuh dua diantaranya bisa melaksanakan penetapan di waktu yang bersamaan yakni Surabaya dan Trenggalek.
Sementara untuk Sidoarjo masih belum diketahui, tapi dapat dipastikan tidak bisa bersamaan lantaran calon yang sempat positif Covid-19 baru negatif dan menjalani tes kesehatan lanjutan hari ini.
"Kalau Sidoarjo sepertinya tidak bisa bersamaan. Saya belum cek tahapan yang pasti dari Sidoarjo kapan akan menetapkan pasangan calon yang terkonfirmasi positif. Yang jelas tidak mungkin bersamaan kalau Sidoarjo," kata Insan.
Baca Juga: Aksi Bapak di Madura Pakai Masker Kresek untuk Kelabuhi Petugas
Insan menambahkan, saat penetapan calon pasangan nantinya Parpol atau Paslon dilarang membawa pendukungnya. Saat pengundian nomor urut baru lah nanti paslon di undang.
"Jadi untuk penetapan paslon ini kita tidak mengundang paslon. Itu nanti rapat pleno internal kab/kota masing-masing. Pengundian nomor urutnya nanti baru kita mengundang paslon. Tapi hanya paslon, tidak boleh mendatangkan para pendukung. Tanggal 24 September, hari Kamis rencananya," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!