SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan ARF, warga Pasuruan Jawa Timur terungkap. Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama Polres Pasuruan menangkap tiga tersangka pembunuhan yang diduga berlatar masalah asmara.
Tiga pembunuh yang kini ditetapkan tersangka adala, KB alias P (35 tahun), SKK alias C (25), dan MM alias C (34). Mereka berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Banyuwangi pada Senin lalu, 14 September 2020.
Mereka disangka membunuh ARF, laki-laki yang dituduh menyelingkuhi salah satu istri tersangka, di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Ketiga tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyuwangi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Tragis! Seorang Ayah Tewas Ditusuk Perampok di Depan Anaknya
Truno menjelaskan, Peristiwa pembunuhan itu bermula dari ditemukannya mayat laki-laki bersimbah darah di kawasan hutan di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis malam, 3 September 2020 lalu.
Semula, mayat yang belakangan diketahui berinisial ARF itu dikira korban pembegalan alias pencurian disertai kekerasan. Apalagi, sepeda motor korban, Honda Vario warna putih, raib dibawa oleh pelaku.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Titik terang kasus tersebut mulai terungkap ketika saksi berinisial IUM alias YAK buka suara bahwa tersangka KB meminjam motornya untuk dipakai mengintai pertemuan istrinya, tersangka SKK dengan korban, ARF. Dalam pemeriksaan diketahui, KB menuju lokasi eksekusi bersama tersangka MM alias C.
"Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB," katanya.
Tersangka KB kemudian meminta istrinya, SKK, untuk memancing korban melalui pesan di Facebook untuk bertemu. Pertemuan pun disepakati pada Kamis malam, 3 September 2020.
Baca Juga: Sadis! Begini Kronologi Rian Tusuk Leher Nenek Istrinya Gegara Hutang
Belum juga sampai di lokasi pertemuan, tersangka KB bersama MM mengadang korban di tengah hutan di Desa Sukoreno. Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam serupa samurai.
Sabetan pertama mengenai helm korban. Korban coba melawan dengan menangkis hingga tangannya terluka. Korban lantas berusaha kabur namun terkena sabetan lagi di bagian kaki. Korban pun roboh. Tersangka kembali menyabetkan senjatanya ke kepala korban sebanyak tujuh kali dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia terkena sabetan di kepala sebanyak tujuh kali," ujar Truno.
Ketiga tersangka, lanjut Trunoyudo, dijerat dengan Pasal 340 Subsidair 380 Lebih Subsidair 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Tapi tentu saja putusannya tergantung di pengadilan nanti," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia