SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial video dua maling motor yang menggasak sebuah sepeda motor secepat kilat di Kota Surabaya. Enggak sampai 10 detik dua maling ini bawa kabur motor orang.
Enggak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk keduanya. Dua tersangka ini Marsikin alias Sikin (33), warga Jalan Demak, Surabaya, dan Moch Soleh alias Soleh (24), warga Jalan Tambak Mayor Madya, Surabaya.
Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya setelah mencoba melawan ketika ditangkap. Polisi mengamankan dua sepeda motor, kunci T, dan dua kunci pembuka magnet sepeda motor Honda.
Penangkapan kedua tersangka ini setelah polisi mendapat informasi ada rekaman pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.
"Kami kantongi ciri-ciri tersangka dan identitasnya dari rekaman CCTV tersebut," ungkap Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana, Rabu (23/9/2020).
Dalam rekaman yang viral di media sosial (medsos) tersebut nampak dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi L 3454 SR. unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki rekaman tersebut.
Polisi langsung mengejar tersangka yang teridentifikasi berada di Jalan Raya Demak. Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya sedang berada di pinggir jalan.
Diduga keduanya hendak beraksi kembali. Polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka saat itu. "Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat kami amankan sehingga kami lakukan tindakan tegas di kakinya," ujarnya.
Polisi menyita dua sepeda motor, salah satunya yang digunakan tersangka saat beraksi di Manukan Karya dan mencuri sepeda motor milik Agus Wibowo, 50, warga Jalan Dukuh Kupang XXX, Surabaya. Satu motor lagi sarana yang digunakan untuk mencuri di lokasi lainnya.
Baca Juga: Anda Harus Coba 5 Kuliner Khas Surabaya Ini, Dijamin Nagih!
"Mereka berganti-ganti motor saat beraksi agar tidak mudah teridentifikasi. Sementara plat nomornya sama," ujarnya.
Dari penyidikan polisi terhadap tersangka. Mereka sudah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari jumlah tersebut, tersebar di wilayah Surabaya Barat dan Selatan, antara lain tiga di wilayah Wiyung, lima di Lakasantri, tujuh di Tandes, dan dua kali di wilayah Suko manunggal.
Mereka beraksi dengan berbekal kunci magnet yang bisa digunakan untuk membuka kunci sepeda motor Honda.
"Untuk merusak kunci mereka berbekal Kunci T. Kami masih menyelidiki kemana mereka menjual sepeda motornya dan kemungkinan komplotan lain," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan