SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial video dua maling motor yang menggasak sebuah sepeda motor secepat kilat di Kota Surabaya. Enggak sampai 10 detik dua maling ini bawa kabur motor orang.
Enggak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk keduanya. Dua tersangka ini Marsikin alias Sikin (33), warga Jalan Demak, Surabaya, dan Moch Soleh alias Soleh (24), warga Jalan Tambak Mayor Madya, Surabaya.
Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya setelah mencoba melawan ketika ditangkap. Polisi mengamankan dua sepeda motor, kunci T, dan dua kunci pembuka magnet sepeda motor Honda.
Penangkapan kedua tersangka ini setelah polisi mendapat informasi ada rekaman pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.
"Kami kantongi ciri-ciri tersangka dan identitasnya dari rekaman CCTV tersebut," ungkap Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana, Rabu (23/9/2020).
Dalam rekaman yang viral di media sosial (medsos) tersebut nampak dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi L 3454 SR. unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki rekaman tersebut.
Polisi langsung mengejar tersangka yang teridentifikasi berada di Jalan Raya Demak. Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya sedang berada di pinggir jalan.
Diduga keduanya hendak beraksi kembali. Polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka saat itu. "Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat kami amankan sehingga kami lakukan tindakan tegas di kakinya," ujarnya.
Polisi menyita dua sepeda motor, salah satunya yang digunakan tersangka saat beraksi di Manukan Karya dan mencuri sepeda motor milik Agus Wibowo, 50, warga Jalan Dukuh Kupang XXX, Surabaya. Satu motor lagi sarana yang digunakan untuk mencuri di lokasi lainnya.
Baca Juga: Anda Harus Coba 5 Kuliner Khas Surabaya Ini, Dijamin Nagih!
"Mereka berganti-ganti motor saat beraksi agar tidak mudah teridentifikasi. Sementara plat nomornya sama," ujarnya.
Dari penyidikan polisi terhadap tersangka. Mereka sudah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari jumlah tersebut, tersebar di wilayah Surabaya Barat dan Selatan, antara lain tiga di wilayah Wiyung, lima di Lakasantri, tujuh di Tandes, dan dua kali di wilayah Suko manunggal.
Mereka beraksi dengan berbekal kunci magnet yang bisa digunakan untuk membuka kunci sepeda motor Honda.
"Untuk merusak kunci mereka berbekal Kunci T. Kami masih menyelidiki kemana mereka menjual sepeda motornya dan kemungkinan komplotan lain," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati