Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 24 September 2020 | 09:32 WIB
Aksi maling motor di Surabaya terekam CCTV (Foto: facebook)

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial video dua maling motor yang menggasak sebuah sepeda motor secepat kilat di Kota Surabaya. Enggak sampai 10 detik dua maling ini bawa kabur motor orang.

Enggak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk keduanya. Dua tersangka ini Marsikin alias Sikin (33), warga Jalan Demak, Surabaya, dan Moch Soleh alias Soleh (24), warga Jalan Tambak Mayor Madya, Surabaya.

Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya setelah mencoba melawan ketika ditangkap. Polisi mengamankan dua sepeda motor, kunci T, dan dua kunci pembuka magnet sepeda motor Honda.

Penangkapan kedua tersangka ini setelah polisi mendapat informasi ada rekaman pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.

Baca Juga: Anda Harus Coba 5 Kuliner Khas Surabaya Ini, Dijamin Nagih!

"Kami kantongi ciri-ciri tersangka dan identitasnya dari rekaman CCTV tersebut," ungkap Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana, Rabu (23/9/2020).

Dalam rekaman yang viral di media sosial (medsos) tersebut nampak dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi L 3454 SR. unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki rekaman tersebut.

Polisi langsung mengejar tersangka yang teridentifikasi berada di Jalan Raya Demak. Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya sedang berada di pinggir jalan.

Diduga keduanya hendak beraksi kembali. Polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka saat itu. "Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat kami amankan sehingga kami lakukan tindakan tegas di kakinya," ujarnya.

Polisi menyita dua sepeda motor, salah satunya yang digunakan tersangka saat beraksi di Manukan Karya dan mencuri sepeda motor milik Agus Wibowo, 50, warga Jalan Dukuh Kupang XXX, Surabaya. Satu motor lagi sarana yang digunakan untuk mencuri di lokasi lainnya.

Baca Juga: Akhir Cerita Pendeta Cabul Surabaya, Diganjar 10 Tahun Penjara

"Mereka berganti-ganti motor saat beraksi agar tidak mudah teridentifikasi. Sementara plat nomornya sama," ujarnya.

Dari penyidikan polisi terhadap tersangka. Mereka sudah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari jumlah tersebut, tersebar di wilayah Surabaya Barat dan Selatan, antara lain tiga di wilayah Wiyung, lima di Lakasantri, tujuh di Tandes, dan dua kali di wilayah Suko manunggal.

Mereka beraksi dengan berbekal kunci magnet yang bisa digunakan untuk membuka kunci sepeda motor Honda.

"Untuk merusak kunci mereka berbekal Kunci T. Kami masih menyelidiki kemana mereka menjual sepeda motornya dan kemungkinan komplotan lain," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More