SuaraJatim.id - Perilaku seorang pemuda bernama Bayu tak patut dicontoh. Sebab, tindakannnya tergolong cabul. Pria yang bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat fitness di BG Junction Mal, Surabaya kerap mengintip dan merekam seorang tante atau ibu muda saat ganti baju usai fitness.
Tak kuasa menahan keelokan badan ibu muda itu, Bayu justru semakin liar.
Ia mencari tahu profile korban dan menemukan instagramnya. Pesan langsung atau direct message (DM) pun ia lempar. Bujuk rayu ia lontarkan ke korban hingga akhirnya pelaku mengirimkan foto alat kelaminnya.
Buntut dari aksi cabulnya itu, warga asal Ponorogo yang indekos di Tembok Lor, Surabaya itu pun dilaporkan ke Polsek Bubutan.
Unit Reskrim Polsek Bubutan usai dapat laporan korban L (32) yang merupakan member atau pelanggan tempat fitnes tersebut langsung menindak lanjutinya.
“Korban melaporkan karena mendapat direct message (DM) Instagram dari pelaku. Di DM itu, pelaku mengirimkan pesan rayuan dan juga mengirim foto alat kelaminnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menurut keterangan korban, pelaku sekitar pukul 17.00 Wib, Sabtu (19/9/2020) mengirimkan pesan bujuk rayu. Selain itu foto alat kelamin juga dikirim ke korban. Lebih parahnya lagi pada pesan di jejaring sosial Instagram itu, pelaku juga menulis bahwa dirinya telah mengintip korban saat ganti baju di tempat fitness.
Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan pelaku di tempat kerjanya. Saat dilakukan pemeriksaan dua ponsel pelaku ini salahsatunya terdapat video yang diduga korban saat gabti baju.
“Dalam DM itu pelaku juga menuliskan bahwa dia telah memvideokan korban saat ganti pakaian. Kita seleidiki dan benar ada video korban yang ganti baju di ponsel pelaku,” kata Oloan
Baca Juga: Gegara Tak Dikasih Uang, Maling Ini Malah 'Nganu' Mama Muda
“Pelaku mengakui telah merekam korban yang sedang berdandan dengan hanya memakai sehelai handuk. Pelaku juga mengakui perbuatannya ke korban melalui DM Instagram,” imbuhnya.
Selain menetapkan Bayu sebagai tersangka dan ditahan, polisi juga menyita satu unit HP merek Samsung Duos warna hitam dan satu unit HP merek Xiaomi Redmi 8.
Atas perbuatannya itu, Bayu kini terpaksa harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tindak pidana pornografi.
Berita Terkait
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun