SuaraJatim.id - Perilaku seorang pemuda bernama Bayu tak patut dicontoh. Sebab, tindakannnya tergolong cabul. Pria yang bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat fitness di BG Junction Mal, Surabaya kerap mengintip dan merekam seorang tante atau ibu muda saat ganti baju usai fitness.
Tak kuasa menahan keelokan badan ibu muda itu, Bayu justru semakin liar.
Ia mencari tahu profile korban dan menemukan instagramnya. Pesan langsung atau direct message (DM) pun ia lempar. Bujuk rayu ia lontarkan ke korban hingga akhirnya pelaku mengirimkan foto alat kelaminnya.
Buntut dari aksi cabulnya itu, warga asal Ponorogo yang indekos di Tembok Lor, Surabaya itu pun dilaporkan ke Polsek Bubutan.
Unit Reskrim Polsek Bubutan usai dapat laporan korban L (32) yang merupakan member atau pelanggan tempat fitnes tersebut langsung menindak lanjutinya.
“Korban melaporkan karena mendapat direct message (DM) Instagram dari pelaku. Di DM itu, pelaku mengirimkan pesan rayuan dan juga mengirim foto alat kelaminnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menurut keterangan korban, pelaku sekitar pukul 17.00 Wib, Sabtu (19/9/2020) mengirimkan pesan bujuk rayu. Selain itu foto alat kelamin juga dikirim ke korban. Lebih parahnya lagi pada pesan di jejaring sosial Instagram itu, pelaku juga menulis bahwa dirinya telah mengintip korban saat ganti baju di tempat fitness.
Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan pelaku di tempat kerjanya. Saat dilakukan pemeriksaan dua ponsel pelaku ini salahsatunya terdapat video yang diduga korban saat gabti baju.
“Dalam DM itu pelaku juga menuliskan bahwa dia telah memvideokan korban saat ganti pakaian. Kita seleidiki dan benar ada video korban yang ganti baju di ponsel pelaku,” kata Oloan
Baca Juga: Gegara Tak Dikasih Uang, Maling Ini Malah 'Nganu' Mama Muda
“Pelaku mengakui telah merekam korban yang sedang berdandan dengan hanya memakai sehelai handuk. Pelaku juga mengakui perbuatannya ke korban melalui DM Instagram,” imbuhnya.
Selain menetapkan Bayu sebagai tersangka dan ditahan, polisi juga menyita satu unit HP merek Samsung Duos warna hitam dan satu unit HP merek Xiaomi Redmi 8.
Atas perbuatannya itu, Bayu kini terpaksa harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tindak pidana pornografi.
Berita Terkait
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
FYP Lagi Aneh, Muncul Tren 'Mama Muda' Menor dan Perang Fans Dadakan di TikTok
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
-
8 Fakta Viral Link Video Nisa Mama Muda vs Andini Permata, Jangan Salah Paham!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian