SuaraJatim.id - Berawal dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Ngawi telah membekuk tiga tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 1 Miliar.
Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas Reskrim Polres Ngawi saat menangkap satu tersangka berinisial SRKM asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Ngawi, Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, total uang yang berhasil diamankan senilai Rp 546.100.000 dari tangan ketiga tersangka.
"Dari kasus peredaran uang palsu ini kita berhasil menangkap tiga tersangka, dan berikut uang palsu sebagai barang bukti senilai Rp 546.100.000 dari total Rp 1 Miliar yang menurut salah satu tersangka mereka terima dari pelaku utama," katanya seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Senin (28/9/2020).
"Ketiga tersangka yakni berinisial SMRJ (55) asal Lamongan, SMRD (61) asal Madiun yang diketahui sebagai mantan PNS Pemkab Madiun dan SRKM (55) asal Ngawi," ujarnya.
Modus operandi yang mereka lakukan berawal perkenalan ketiga tersangka dengan pelaku utama berinisial ATK, kemudian ATK memberikan uang palsu senilai Rp 1 Miliar tersebut kepada SMRJ untuk dibagikan.
SMRJ mendapat bagian Rp 500 juta, SMRD Rp 400 juta dan SRKM Rp 100 juta. Hasil uang yang diedarkan, para tersangka mendapatkan upah 30 persen dari ATK.
"Uang palsu yang mereka bawa ini sudah ditransfer melalui agen BRI link, dari empat kali transfer totalnya mencapai Rp 44.500.000. Melalui pelapor yakni pemilik usaha jasa transfer BRI link inilah kasus ini bisa terungkap, dan kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini," katanya.
Kini ketiga tersangka pelaku pengedar uang palsu tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang demikian juga pasal 245 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Siang Malam Jualan Ikan, Nenek 95 Tahun Kena Tipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah
-
Puluhan Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia Pajak, Ada yang Langsung Bayar di Tempat
-
Maut di Lajur Lambat: Tragedi Honda City Hantam Truk Gandeng di Tol Jomo