SuaraJatim.id - Berawal dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Ngawi telah membekuk tiga tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 1 Miliar.
Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas Reskrim Polres Ngawi saat menangkap satu tersangka berinisial SRKM asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Ngawi, Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, total uang yang berhasil diamankan senilai Rp 546.100.000 dari tangan ketiga tersangka.
"Dari kasus peredaran uang palsu ini kita berhasil menangkap tiga tersangka, dan berikut uang palsu sebagai barang bukti senilai Rp 546.100.000 dari total Rp 1 Miliar yang menurut salah satu tersangka mereka terima dari pelaku utama," katanya seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Senin (28/9/2020).
"Ketiga tersangka yakni berinisial SMRJ (55) asal Lamongan, SMRD (61) asal Madiun yang diketahui sebagai mantan PNS Pemkab Madiun dan SRKM (55) asal Ngawi," ujarnya.
Modus operandi yang mereka lakukan berawal perkenalan ketiga tersangka dengan pelaku utama berinisial ATK, kemudian ATK memberikan uang palsu senilai Rp 1 Miliar tersebut kepada SMRJ untuk dibagikan.
SMRJ mendapat bagian Rp 500 juta, SMRD Rp 400 juta dan SRKM Rp 100 juta. Hasil uang yang diedarkan, para tersangka mendapatkan upah 30 persen dari ATK.
"Uang palsu yang mereka bawa ini sudah ditransfer melalui agen BRI link, dari empat kali transfer totalnya mencapai Rp 44.500.000. Melalui pelapor yakni pemilik usaha jasa transfer BRI link inilah kasus ini bisa terungkap, dan kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini," katanya.
Kini ketiga tersangka pelaku pengedar uang palsu tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang demikian juga pasal 245 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Siang Malam Jualan Ikan, Nenek 95 Tahun Kena Tipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi
-
Demo Ojol di Grahadi Berujung Ricuh, Motor Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan
-
Surabaya Marketing Week 2025 Dorong Pemanfaatan AI untuk Daya Saing Ekonomi Jawa Timur