SuaraJatim.id - Berawal dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Ngawi telah membekuk tiga tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 1 Miliar.
Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas Reskrim Polres Ngawi saat menangkap satu tersangka berinisial SRKM asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Ngawi, Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, total uang yang berhasil diamankan senilai Rp 546.100.000 dari tangan ketiga tersangka.
"Dari kasus peredaran uang palsu ini kita berhasil menangkap tiga tersangka, dan berikut uang palsu sebagai barang bukti senilai Rp 546.100.000 dari total Rp 1 Miliar yang menurut salah satu tersangka mereka terima dari pelaku utama," katanya seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Senin (28/9/2020).
"Ketiga tersangka yakni berinisial SMRJ (55) asal Lamongan, SMRD (61) asal Madiun yang diketahui sebagai mantan PNS Pemkab Madiun dan SRKM (55) asal Ngawi," ujarnya.
Modus operandi yang mereka lakukan berawal perkenalan ketiga tersangka dengan pelaku utama berinisial ATK, kemudian ATK memberikan uang palsu senilai Rp 1 Miliar tersebut kepada SMRJ untuk dibagikan.
SMRJ mendapat bagian Rp 500 juta, SMRD Rp 400 juta dan SRKM Rp 100 juta. Hasil uang yang diedarkan, para tersangka mendapatkan upah 30 persen dari ATK.
"Uang palsu yang mereka bawa ini sudah ditransfer melalui agen BRI link, dari empat kali transfer totalnya mencapai Rp 44.500.000. Melalui pelapor yakni pemilik usaha jasa transfer BRI link inilah kasus ini bisa terungkap, dan kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini," katanya.
Kini ketiga tersangka pelaku pengedar uang palsu tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 26 Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang demikian juga pasal 245 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Siang Malam Jualan Ikan, Nenek 95 Tahun Kena Tipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar