SuaraJatim.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro, Jawa Timur memeriksa oknum anggota DPRD Bojonegoro, berinisial MR (41) warga Jalan Lisman, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/9/2020).
Proses pemeriksaan dilakukan dari siang hingga Selasa petang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban, inisial AS mengaku mengalami luka lebam setelah mendapat perlakuan terlapor.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlapor dugaan KDRT.
Selain memeriksa terlapor, sebelumnya dia juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pelapor, anak korban maupun dari anggota partai politik.
Baca Juga: Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya
“Hari ini diperiksa sebagai saksi, sementara diduga melakukan KDRT,” ujar AKP Iwan seperti dilansir Beritajatim.com.
Akibat perbuatan terlapor, pelapor mengaku mengalami patah tangan sebelah kiri akibat didorong hingga jatuh.
Kasus tersebut diduga bermula saat keduanya yang berstatus suami istri sedang cekcok. Hingga kemudian terlapor mendorong pelapor hingga jatuh.
“Sesuai laporan pelapor mengalami patah tangan sebelah kiri, Karen didorong hingga jatuh. Intinya sudah tidak ada keharmonisan rumah tangga,” jelasnya.
Sementara, terlapor inisial MR usai diperiksa mengatakan bahwa laporan yang masuk menyangkut dirinya tersebut dinilai tidak benar. Termasuk, dalam keterangan yang diberikan pelapor hingga mengalami patah tulang.
Baca Juga: Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar
Bahkan, dia menyebut hal itu bisa menjadi bumerang bagi terlapor sendiri atas pencemaran nama baik dan laporan palsu.
“Saya menghargai proses hukum yang berjalan. Hari ini mendatangi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” kata MR.
Dia berharap, dalam laporan ini bisa berakhir tidak terlalu jauh mengarah pada tindak pidana.
“Harapannya jangan sampai terlalu jauh, artinya bisa damai, karena pelapor juga merupakan ibu dari anak kandung saya sendiri. Aib dia juga menjadi aib saya,” katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak