Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:32 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang sopir ojek online (ojol) diciduk polisi lantaran mencuri ponsel dan pistol milik seorang anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban yang bernama Kadek Subamia mengalami kecelakan mobil, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu pelaku yang berinisial PRA (40) nekat mengambil tas milik korban yang berisi HP dan pistol.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban yang mengendarai mobil Honda HRV melaju kencang dari selatan menuju utara.

Baca Juga: Curi HP dan Pistol Polisi Korban Kecelakaan, Sopir Ojol Dibekuk di Denpasar

Namun tiba-tiba kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan pohon di depan Maybank Jalan Sunset Road Kuta. Akibat kejadian itu, korban pingsan dan mobilnya ringsek.

"Dia mengalami cedera dan pingsan di dalam mobil. Katanya ngantuk berhari-hari tidak tidur," terang saksi.

Pasca-kejadian, sopir ojol PRA melintas. Namun bukannya menolong, pelaku malah menggasak barang berharga korban berupa handphone dan pistol.

Kasus pencurian ini kemudian ditangani Direskrimum Polda Bali. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang di Denpasar, pada Senin (28/9) pukul 08.00 WITA.

Baca Juga: Polisi di Bali Kecelakaan, HP dan Pistol Raib Digasak Sopir Ojol

Sementara berdasarkan hasil pengembangan, seusai mencuri, pelaku sempat mengubur pistol korban di dekat sungai Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Load More