SuaraJatim.id - Diduga lakukan penyalahgunaan wewenang dan netralitas pada Pilwali, Bawaslu Kota Surabaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Namun, hingga kini panggilan itu belum dipenuhi.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan panggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepada Risma.
Selain dia, pihak lain seperti saksi juga telah dipanggil.
"Memang salah satu prosedurnya adalah pemanggilan berbagai pihak untuk klarifikasi. Kami sudah panggil semuanya baik pelapor, terlapor, saksi, dan pihak terkait," ujar Agil saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Agil menyebut bahwa beberapa pihak sudah ada yang memenuhi panggilan itu diantaranya pelapor dan saksi pelapor.
Laporan ini sebetulnya dilakukan oleh dua pihak yang berbeda yaitu dari tim advokat pendukung paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim.
"Beberapa pihak sudah ada yang memenuhi panggilan, ada dari pelapor, saksi, dan pihak terkait. Mereka datang pada Sabtu kemarin," ungkapnya.
Lantaran Wali Kota Risma belum juga memenuhi panggilan, Agil mengatakan bahwa pihaknya berencana melayangkan surat panggilan berikutnya untuk segera memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Foto Risma di Baliho Sah, Jubir Eri-Armuji: Integritas KIPP Dipertanyakan
"Kami akan lakukan pemanggilan lagi," kata Agil.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku tak mengutus tim advokasinya untuk mengurusi permasalahan ini.
Dia mengaku tak mengetahui adanya pemanggilan terhadap Risma meski tahu adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Surabaya.
"Saya tidak tahu. Coba ditanyakan kepada tim hukum Pemkot Surabaya," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal