SuaraJatim.id - Sebagian wilayah Jawa Timur mengalami pemadaman listrik secara mendadak pada Sabtu (3/10) lalu. Penyebabnya, layang-layang yang tersangkut di kabel listrik milik PLN.
"Berdasarkan hasil investigasi cepat Tim Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun di jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Manisrejo-Nganjuk, ditemukan layang-layang di Dusun Pencol, Wungu, yang tersangkut di jaringan SUTT," kata General Manager PLN UIT JBTB, Suroso dalam keterangan persnya di Surabaya, dilansir ANTARA.
Sebelumnya, dilaporkan adanya gangguan penghantar 150kV di wilayah Manisrejo-Nganjuk 1 dan 2 trip yang menyebabkan beberapa daerah di Jatim sempat padam sejak sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Daerah yang padam tercatat di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Nganjuk.
Baca Juga: 1.012 Gardu Trafo PLN di Kudus Diterjang Hujan Angin, 65 Desa Gelap
"Kami bersama seluruh unit bergerak cepat menangani gangguan yang terjadi pada jalur transmisi tegangan tinggi dan ekstra tinggi (SUTT/SUTET) penghantar Nganjuk-Manisrejo 150 kV itu," katanya.
Suroso mengatakan, gangguan itu juga mengakibatkan padamnya 12 Gardu Induk di wilayah kerja PLN UPT Madiun yang menyuplai listrik ke Jawa Timur sisi barat termasuk Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Nganjuk dan daerah sekitarnya.
"Dengan gerak cepat Tim UPT Madiun membuahkan hasil dimana pemadaman diakibatkan layang-layang," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, PLN akan terus berusaha mensosialisasikan "Bermain Layang-Layang Dengan Aman" pada masyarakat baik melalui media sosial, media elektronik radio dan televisi, media cetak.
Selain itu, juga sosialisasi langsung pada warga sekitar jalur SUTT/SUTET, tujuannya semata-mata demi kemanan para warga masyarakat dan keandalan pasokan listrik.
Baca Juga: Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
"Dengan hantaran listrik 70.000 Volt, 150.000 Volt dan 500.000 Volt sungguh berbahaya bila terjadi risiko yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yakni setiap orang yang akibat kegiatannya, mengakibatkan terputusnya aliran listrik sehingga merugikan masyarakat, diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar.
"Kami para petugas PLN selalu siaga berpatroli rutin mengamankan jalur pasokan listrik khususnya jaringan tegangan tinggi SUTT dan
SUTET. Kami mengimbau pada warga agar selalu waspada dalam bermain layangan ataupun balon udara, menjauh dari jaringan listrik agar warga aman dari risiko bahaya tersangkut jaringan listrik," katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Bedakan Penanangan Listrik Padam di Indonesia dan Eropa, Mana yang Bagus?
-
Viral Momen Sholat Tarawih Jamaah Wanita Mendadak Horor, Hal Ini Jadi Penyebabnya
-
Badai Salju AS Tewaskan 3 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Warga
-
Badai Salju Dahsyat Lumpuhkan AS Timur, Listrik Padam Batalkan Ribuan Penerbangan
-
Buku Festival Layang-Layang: Belajar Menghargai Karya Orang Lain dengan Bijak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus