SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus asmara merenggut nyawa warga Mulyorejo Kota Surabaya. Kali ini seorang bernama Zakaria (37) tega melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan Sutomo (52) tewas.
Kasus pembunuhan itu berawal dari pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran menduga adanya hubungan asmara dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.
"Karena menduga istrinya selingkuh dengan korban, pelaku ini merasa terhina dan sakit hati serta dendam sampai-sampai melakukan penganiayaan berat kepada korban hingga meninggal," ujar Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Prihatin Rustam, Minggu (4/10/2020).
Enny menjelaskan, pada Selasa 29 September 2020, sekitar pukul 17.00 WIB peristiwa pembunuhan itu terjadi. Sutomo yang merupakan seorang Satpam di Perumahan Pantai Mentari Kenjeran Surabaya waktu itu tengah perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Kejawan Putih Tambak Gang VI No 17 Surabaya.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Proyek, Pria di Pontianak Habisi Nyawa Rekannya
Dalam perjalanannya menuju pulang, tiba-tiba ada seseorang yang menghadangnya di depan gapura. Di situlah pelaku melalukan penganiayaan terhadap Sutomo.
"Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk menganiaya korban yaitu menggunakan besi palang parkir dan sajam. Besi tersebut diarahkan ke tubuh korban yang posisinya masih berada di atas sepeda motornya," ujarnya.
Pukulan tersebut pun mengenai lutut kiri korban hingga terjatuh dari motornya. Tak sampai disitu, pelaku justru memukul kembali badan korban meski sempat ditangkis dengan tangan kirinya.
"Akibatnya tangan kiri korban patah, dari situlah pelaku mulai menghujamkan senjata tajam pisau ke tubuh korban," lanjutnya.
Sutomo mengalami luka sebanyak 4 tusukqn dibagian tangan kiri dan tangan kanan 1 kali. Ia pun terkulai lemas telentang di atas aspal gapura. Zakaria kabur setelah melakukan perbuatannya.
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pegawai Kejari Labuhan Batu
Warga yang melihat kejadian itu segera menolongnya. Sutomo sempat menjalani perawatan di RS Haji pada 29 September, namun nahas keesokan harinya nyawanya sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal.
Setelah melakukan penusukan, Zakaria kabur menuju Bangkalan Madura menggunakan motornya Honda Revo warna hitam bernopol S2036LE. Dari identitas motor tersebut polisi berhasil melacak keberadaanya.
"Akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil menangkapnya hari Minggu (4/10/2020) sekitar puku 08,30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum," beber Enny.
Adapun barang bukti yang disita oleh kepolisian berupa besi palang parkir dan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban, motor Honda Revo sebagai sarana kabur ke Bangkalan.
Akibat perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik