Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 05 Oktober 2020 | 17:13 WIB
Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya, Senin (05/10/2020) (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, menemukan adanya ribuan nama orang meninggal yang masih memiliki hak dalam Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya. 

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya. Kini, masalah tersebut juga menjadi fokut Bawaslu jelang Pilkada Kota Surabaya nanti.

"Yang menjadi fokus kami, yakni daftar pemilih yang sudah meninggal dunia ini, masih terdaftar di daftar pemilih sementara sebanyak 7270 orang," ujarnya pada SuaraJatim, Senin (5/10/2020) sore. 

Selain nama orang yang meninggal, Agil juga menemukan daftar pemilih ganda di seluruh Surabaya. Dari data Bawaslu Kota Surabaya, sebanyak 2735 orang pemilih ganda. 

Baca Juga: Bawaslu Evaluasi Seminggu Masa Kampanye di Bantul, Ini Hasilnya

"Pemilih ganda terdapat 2735 orang di 31 kecamatan, di seluruh Kota Surabaya," terangnya. 

Dari ribuan daftar pemilih ganda tersebut, yang membedakan dari data pemilih ganda ini adalah  pada nomor register dan TPS tempat warga melakukan pencoblosan nantinya. 

"Hal itu terlihat, pada nomer registrasi daftar pemilih, hingga dari nomor TPS mereka, pemilih di TPS A dan juga B. Jadi mereka punya nama dua yang terregister di dua TPS yang berbeda," katanya.

Dari temuan Bawaslu itu, Agil akan memanggil KPU Kota Surabaya, guna melakukan perbaikan datanya, agar tidak ada kerancuan saat Pilwali tiba. 

"Langkah kami akan memanggil KPU Kota Surabaya, untuk melakukan perbaikan data pemilih, sebelum mendekati hari pemilihan," katanya.

Baca Juga: Pilkada Banyak Langgar Protokol Covid-19, KPU Kapok Kena 'Sentil' Bawaslu

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More