Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 30 September 2020 | 20:32 WIB
Kepala Bawaslu Surabaya Agil Akbar. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari tim pasangan calon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar saat dihubungi SuaraJatim.id mengatakan, laporan itu diterima pada Rabu (30/9/2020) sore.

"Iya benar ada Laporan, sore tadi laporannya. Yang melaporkan dari tim advokasi pasangan calon nomor urut 2," katanya.

Agil mengatakan, tim paslon Machfud-Mujiaman melaporkan foto Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdampingan dengan Wali Kota Tri Rismaharini.

Baca Juga: Machfud Pasang Foto Bareng Emil Salam 2 Jari di IG, Begini Respon Bawaslu..

"Intinya mereka melaporkan tidak netral, Bu Rismanya. Atas foto Risma bersama Eri," ujar Agil.

Namun untuk laporan yang diterima saat ini, Bawaslu masih mengkajinya.

"Kami kaji dulu. Akan dipanggil atau tidak nanti berdasarkan hasil kajian," pungkasnya.

Sementara itu, Bawaslu Surabaya juga menindaklanjuti laporan panitia pengawas kecamatan (panwascam) mengenai foto Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak yang mengacungkan dua jari.

Agil mengatakan, Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap Emil. Namun, yang menghadiri panggilan tersebut bukan yang bersankgutan secara langsung melainkan di wakili oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Foto Risma Boleh Dipasang di APK, Bawaslu: Melanggar kalau Pakai Baju Dinas

"Sudah dilakukan pemanggilan dan dihadiri oleh tim kuasa hukumnya. Hadirnya tadi siang pukul 13.00 WIB," katanya.

Load More