SuaraJatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam "Serikat Pekerja Surabaya" menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Aksi ini memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Pantauan di lokasi tak ada spanduk-spanduk khusus yang dibentangkan seperti biasanya, mereka hanya membawa bendera dari serikat masing-masing.
Para pekerja juga terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker dan berjaga jarak.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aliansi Pekerja Buruh se-Surabaya, Dendy Prayitno, mengatakan para buruh mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
"Tuntutan hari ini agar Presiden Jokowi membuat Perppu mencabut UU Omnibus Law, yang meresahkan dan merugikan rakyat pada umumnya," kata Dendy di sela-sela aksi.
Pengesahan undang-undang yang dinilai bermasalah tersebut terburu-buru untuk disahkan oleh DPR RI. Dengan aksi yang dilakukan ini aspirasi mereka bisa disampaikan melalui anggota legislatif yang ada di DPRD Jatim.
"Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI, tanggal 5 kemarin digedok," katanya.
Aksi ini kata Dendy hanya permulaan saja, gelombang aksi akan terus dilakukan para pekerja di Surabaya pada Rabu 7 Oktober besok, dan puncaknya pada Kamis 8 Oktober.
"Tanggal 8 InsyaAllah akan seluruh pekerja akan hadir di sini, jumlahnya ribuan. Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah, mari tanggal 8 kita sampaikan serentak," ucapnya.
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk