SuaraJatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam "Serikat Pekerja Surabaya" menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Aksi ini memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Pantauan di lokasi tak ada spanduk-spanduk khusus yang dibentangkan seperti biasanya, mereka hanya membawa bendera dari serikat masing-masing.
Para pekerja juga terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker dan berjaga jarak.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aliansi Pekerja Buruh se-Surabaya, Dendy Prayitno, mengatakan para buruh mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
"Tuntutan hari ini agar Presiden Jokowi membuat Perppu mencabut UU Omnibus Law, yang meresahkan dan merugikan rakyat pada umumnya," kata Dendy di sela-sela aksi.
Pengesahan undang-undang yang dinilai bermasalah tersebut terburu-buru untuk disahkan oleh DPR RI. Dengan aksi yang dilakukan ini aspirasi mereka bisa disampaikan melalui anggota legislatif yang ada di DPRD Jatim.
"Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI, tanggal 5 kemarin digedok," katanya.
Aksi ini kata Dendy hanya permulaan saja, gelombang aksi akan terus dilakukan para pekerja di Surabaya pada Rabu 7 Oktober besok, dan puncaknya pada Kamis 8 Oktober.
"Tanggal 8 InsyaAllah akan seluruh pekerja akan hadir di sini, jumlahnya ribuan. Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah, mari tanggal 8 kita sampaikan serentak," ucapnya.
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
-
Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Keliling Kota Surabaya
-
K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja
-
Ancam Mogok Nasional 3 Hari, Menaker ke Buruh: Ayo Baca Lagi RUU Ciptaker
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
Terkini
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat