SuaraJatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam "Serikat Pekerja Surabaya" menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Aksi ini memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Pantauan di lokasi tak ada spanduk-spanduk khusus yang dibentangkan seperti biasanya, mereka hanya membawa bendera dari serikat masing-masing.
Para pekerja juga terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker dan berjaga jarak.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aliansi Pekerja Buruh se-Surabaya, Dendy Prayitno, mengatakan para buruh mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
"Tuntutan hari ini agar Presiden Jokowi membuat Perppu mencabut UU Omnibus Law, yang meresahkan dan merugikan rakyat pada umumnya," kata Dendy di sela-sela aksi.
Pengesahan undang-undang yang dinilai bermasalah tersebut terburu-buru untuk disahkan oleh DPR RI. Dengan aksi yang dilakukan ini aspirasi mereka bisa disampaikan melalui anggota legislatif yang ada di DPRD Jatim.
"Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI, tanggal 5 kemarin digedok," katanya.
Aksi ini kata Dendy hanya permulaan saja, gelombang aksi akan terus dilakukan para pekerja di Surabaya pada Rabu 7 Oktober besok, dan puncaknya pada Kamis 8 Oktober.
"Tanggal 8 InsyaAllah akan seluruh pekerja akan hadir di sini, jumlahnya ribuan. Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah, mari tanggal 8 kita sampaikan serentak," ucapnya.
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
-
Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Keliling Kota Surabaya
-
K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja
-
Ancam Mogok Nasional 3 Hari, Menaker ke Buruh: Ayo Baca Lagi RUU Ciptaker
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib