SuaraJatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam "Serikat Pekerja Surabaya" menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Aksi ini memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Pantauan di lokasi tak ada spanduk-spanduk khusus yang dibentangkan seperti biasanya, mereka hanya membawa bendera dari serikat masing-masing.
Para pekerja juga terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker dan berjaga jarak.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aliansi Pekerja Buruh se-Surabaya, Dendy Prayitno, mengatakan para buruh mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
"Tuntutan hari ini agar Presiden Jokowi membuat Perppu mencabut UU Omnibus Law, yang meresahkan dan merugikan rakyat pada umumnya," kata Dendy di sela-sela aksi.
Pengesahan undang-undang yang dinilai bermasalah tersebut terburu-buru untuk disahkan oleh DPR RI. Dengan aksi yang dilakukan ini aspirasi mereka bisa disampaikan melalui anggota legislatif yang ada di DPRD Jatim.
"Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI, tanggal 5 kemarin digedok," katanya.
Aksi ini kata Dendy hanya permulaan saja, gelombang aksi akan terus dilakukan para pekerja di Surabaya pada Rabu 7 Oktober besok, dan puncaknya pada Kamis 8 Oktober.
"Tanggal 8 InsyaAllah akan seluruh pekerja akan hadir di sini, jumlahnya ribuan. Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah, mari tanggal 8 kita sampaikan serentak," ucapnya.
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Tindak Lanjuti Putusan MK, Airlangga Rakor Bahas Ekonomi Indonesia
-
7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup
-
Habib Ali Zainal Abidin: Risma InsyaAllah Punya Catatan Banyak
-
Buntut Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Tim Paslon Rijanto-Beky Laporkan Rini-Goni ke Bawaslu