Farid sudah mengaku sebagai jurnalis saat polisi mengintimidasinya. AJI menilai aneh aparat keamanan yang paham hukum masih menggunakan cara-cara intimidatif dan penyensoran untuk mengontrol kerja-kerja jurnalis. Tentu kami paham tensi situasi di lapangan saat itu.
"Tugas jurnalis merekam apa yang terjadi secara jujur dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Tensi panas yang dihadapi, baik aparat keamanan dan demonstran, tidak bisa menjadi pembenar aksi penyerangan, intimidasi dan sensor," katanya.
Koordinator Bidang Advokasi AJI Surabaya, Yovinus Guntur, menjelaskan aparat keamanan harus memahami kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 Dalam Melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Pasal 4 ayat 2 Terhadap pers nasional, tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Pasal 4 ayat 3 Untuk menjamin kemerdekaan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Baca Juga: Ngamuk ke Pendemo Rusuh, Helm Sejuta Umat Wali Kota Surabaya Bikin Salfok
"Alih-alih melindungi kerja-kerja jurnalis, aparat keamanan malah menjadi salah satu pelaku. Intimidasi dan upaya penyensoran, seringkali terjadi dan tidak satu pun kasus tersebut yang diselesaikan sesuai undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia
-
4 Poin-poin Kontroversial di Revisi UU Penyiaran, Ditolak Mentah-mentah Dewan Pers hingga AJI Indonesia
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
ICW Temukan 53 Dugaan Kecurangan Pemilu: 22 Terkait Pemenangan Prabowo-Gibran
-
Akun Instagram Diretas Buat Menipu Modus Jual iPhone Murah, AJI Indonesia Lapor Polda Metro
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global