SuaraJatim.id - Pantai di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik Utara, berubah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA). Tumpukan sampah itu kemudian mengeluarkan bau busuk, sehingga membuat warga resah.
Tumpukan sampah di bibir pantai itu menggunung hingga ketinggian sekitar 10 meter. Keberadaan TPA itu sudah ada sejak tujuh tahun lalu.
Ahmad Iftori (56), warga setempat hanya bisa pasrah. Setiap melewati lokasi itu selalu menghirup bau tak sedap. Kebetulan pria penjual makanan mempunyai warung berada di samping TPA.
"Bau sampahnya sangat menyengat. Apalagi saat ada alat berat beraktifitas di dalamnya," ujar Ahmad Iftori seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Dirinya mengaku sangat tertanggu. Sayangnya, dia tidak bisa berbuat banyak.
Terpisah, Manager Kampanye Walhi Jatim, Wahyu Eka, menyebutkan pengelolaan di bibir pantau sangat tidak sesuai dengan standar. Selain itu dianggap menyalahi aturan ruang.
"Pemkab Gresik harus menertibkan. DLH harus bertindak. Warga setempat harus ada pembinaan dan edukasi," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPA di bibir laut sangat berpotensi mencemari ekosistem. Sangat berbahaya bagi kelanjutan laut. Karena laut sudah rusak jangan sampai ditambah kerusakannya.
"Gresik lautnya sudah rusak, karena pencemaran industri, masak dirusak lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir
Sementara Kepala Desa Campurejo Amudi menuturkan, jika TPA itu awalnya tanah desa. Saat itu terkena abrasi kemudian diuruk atau reklamasi menjadi TPA.
"Itu yang buat kepala desa yang lama. Saya sendiri sebetulnya kurang pas pembuangan sampah di tepi laut," katanya.
Pihaknya berdalih akan menyiapkan tempat untuk merelokasi TPA di desanya yang berada di tepi laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta