SuaraJatim.id - Beberapa waktu ini beredar foto surat perintah penangkapan terhadap Anggota Komite Eksekutif Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, di media sosial.
Surat penangkapan terhadap Syahganda itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @DonAdam68. Berdasar informasi yang diterimanya, petinggi KAMI itu diamanakan sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Apa benar Bang @syahganda ditangkap polisi tadi pagi?" kicau @DonAdam68 seperti dikutip suara.com, Selasa (13/10/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan terhadap Syahganda.
Baca Juga: Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Dituduh Sebar Hoaks
Argo mengatakan bahwa Syahganda diamanakan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya benar," ujar Argo.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan