Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:28 WIB
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

SuaraJatim.id - Dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan lebih dulu dicokok polisi.

Ia ditangkap karena dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Belum tuntas kabar penangkapan Syahganda, kini ada kasus baru lagi membelit KAMI.

Komite Eksekutif KAMI lainnya, Jumhur Hidayat, ternyata juga diamankan petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dari rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui media sosial mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga: Buntut Hoaks UU Cipta Kerja, Kabarnya 7 Petinggi KAMI dan Aktivis Ditangkap

"Apakah benar salah seorang eks aktivis mahasiswa ITB lain, M. Jumhur Hidayat, juga ditangkap?"

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Dia mengatakan informasinya juga sudah disampaikan anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

"Iya benar dan sudah disampaikan oleh Ahmad Yani," kata dia kepada Suara.com.

Beberapa media juga telah mengonfirmasi kabar tersebut. Suara.com masih menghubungi beberapa sumber lagi untuk memastikan kenapa mantan aktivis mahasiswa ITB itu diamankan polisi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Jumhur Hidayat, Aktivis Mahasiswa ITB Era 80an

Load More