Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 14 Oktober 2020 | 05:47 WIB
Barang bukti odol yang diisi dengan sabu-sabu (Foto: Farian)

SuaraJatim.id - Meskipun sedang menanti hukuman di tahanan, namun nyatanya tak membuat para pengedar narkotika jera. Para pecandu sabu justru mencari cara agar bisa memenuhi hasrat mengisap barang haram tersebut.

Seperti yang terjadi di Polres Blitar Kota dewasa ini, para tersangka masih bisa mendapat kiriman sabu dari luar. Caranya cukup cerdik. Novi Lestari (24) warga Kanigoro menggunakan wadah pasta gigi untuk menyelundupkan sabu ke dalam tahanan.

Modusnya, odol yang sudah dikeluarkan isinya kemudian dibersihkan dan diganti dengan sabu. Kristal haram itu lalu dititipkan ke petugas jaga agar disampaikan ke para pecandu.

"Kemudian meminta tolong petugas jaga, memasukan ke petugas jaga (kiriman makanan) termasuk odol untuk diberikan kepada tahanan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Tio Pakusadewo Hijrah Setelah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Selama pandemi, polisi melarang anggota keluarga bertahap muka dengan para tahanan. Bila ingin mengirim makanan, cukup dititipkan ke petugas jaga.

Novi mengirimkan sabu ke Erik Setyawan (36), suaminya yang ditangkap karena kristal haram. Erik adalah tersangka sabu yang ditangkap bulan Agustus lalu. Begitu berhasil masuk, sabu itu juga dikonsumsi oleh sejumlah tahanan lainnya.

Dalam pengakuan Novi, seluruh persiapan pengiriman sabu ke dalam tahanan dilakukan setelah diajari oleh Erik, suaminya. "Yang ngajarin mas Erik. Saya iya (pemakai sabu)," kata Novi.

Selain Novi, ada juga Fajar (28) warga Padangan, Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Fajar melayani pesanan sabu dari temannya Eko Wahyudi alias Boncel yang ditangkap karena pil double L.

Pengiriman sabu lainnya juga dilakukan kepada Eko Heru Wahyudi (32) tersangka pil double L. Fajar juga memasok kebutuhan sabu kepada Heru.

Baca Juga: Adik Terjerat Narkoba, Pasha Ungu Enggan Salahkan Teman dan Pergaulan

Odol sabu ini terungkap setelah kecurigaan provost yang mendapat titipan alat mandi ke tahanan pada malam hari. Petugas curiga karena sebelumnya ada titipan ke tahanan yang dikirimkan setiap malam.

"Pada hari kamis (8/10) yang lalu, (Odol) di sita oleh petugas provost dan digeledah. Ternyata di dalam odol ditemukan 3 poket sabu dengan total 3 gram diselundupkan melalui odol. Ini berhasil digagalkan," ungkap Leonard.

Begitu odol sabu ini terungkap, polisi kemudian menggeledah seluruh barang bawaan milik para tahanan. Hasilnya polisi menemukan sabu yang disimpan oleh Erik, Eko dan Heru. Semuanya pesan kepada Fajar.

Setelah berhasil ditangkap, Fajar ternyata tidak sekali mengelabuhi petugas. Total sudah tiga kali ia mengirim ke para tahanan Mapolres Blitar Kota. Cara pertama memakai wadah lotion, lalu kopi sachet dan berakhir pada odol.

"Yang pertama isinya satu gram, habis itu dua gram terus tiga gram. Yang ketangkap isinya tiga gram," kata Fajar.

Leonard menambahkan, dari pengembangan kasus penyelundupan sabu ke dalam tahanan ini ada lima tersangka. Tiga orang berstatus tahanan sedang dua lainnya ialah Novi dan Fajar.

Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita meliputi 14 gram sabu, 2900 pil double L, 1 strip pil riklona, timbangan, ponsel dan alat bong.

"Jadi atas kesigapan petugas bisa diungkap. Kita bisa pastikan aktivitas peredaran narkoba ini tidak mengenal batas, ruang dan waktu. Di tahanan pun ternyata tetep berusaha untuk mendapatkan mengedarkan dari dalam (Rutan)," kata Abituren Akpol 2000 tersebut.

Kontributor : Farian

Load More