Barang bukti odol yang diisi dengan sabu-sabu (Foto: Farian)
Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita meliputi 14 gram sabu, 2900 pil double L, 1 strip pil riklona, timbangan, ponsel dan alat bong.
"Jadi atas kesigapan petugas bisa diungkap. Kita bisa pastikan aktivitas peredaran narkoba ini tidak mengenal batas, ruang dan waktu. Di tahanan pun ternyata tetep berusaha untuk mendapatkan mengedarkan dari dalam (Rutan)," kata Abituren Akpol 2000 tersebut.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Hijrah Setelah 10 Tahun Konsumsi Narkoba
-
Adik Terjerat Narkoba, Pasha Ungu Enggan Salahkan Teman dan Pergaulan
-
Adik Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Pasrah Pada Hukum
-
Pasha Ungu Belum Bisa Jenguk Adik yang Tertangkap Kasus Narkoba
-
Adik Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tak Mau Intervensi Polisi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo