Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 14 Oktober 2020 | 05:47 WIB
Barang bukti odol yang diisi dengan sabu-sabu (Foto: Farian)

"Pada hari kamis (8/10) yang lalu, (Odol) di sita oleh petugas provost dan digeledah. Ternyata di dalam odol ditemukan 3 poket sabu dengan total 3 gram diselundupkan melalui odol. Ini berhasil digagalkan," ungkap Leonard.

Begitu odol sabu ini terungkap, polisi kemudian menggeledah seluruh barang bawaan milik para tahanan. Hasilnya polisi menemukan sabu yang disimpan oleh Erik, Eko dan Heru. Semuanya pesan kepada Fajar.

Setelah berhasil ditangkap, Fajar ternyata tidak sekali mengelabuhi petugas. Total sudah tiga kali ia mengirim ke para tahanan Mapolres Blitar Kota. Cara pertama memakai wadah lotion, lalu kopi sachet dan berakhir pada odol.

"Yang pertama isinya satu gram, habis itu dua gram terus tiga gram. Yang ketangkap isinya tiga gram," kata Fajar.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Hijrah Setelah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Leonard menambahkan, dari pengembangan kasus penyelundupan sabu ke dalam tahanan ini ada lima tersangka. Tiga orang berstatus tahanan sedang dua lainnya ialah Novi dan Fajar.

Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita meliputi 14 gram sabu, 2900 pil double L, 1 strip pil riklona, timbangan, ponsel dan alat bong.

"Jadi atas kesigapan petugas bisa diungkap. Kita bisa pastikan aktivitas peredaran narkoba ini tidak mengenal batas, ruang dan waktu. Di tahanan pun ternyata tetep berusaha untuk mendapatkan mengedarkan dari dalam (Rutan)," kata Abituren Akpol 2000 tersebut.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Adik Terjerat Narkoba, Pasha Ungu Enggan Salahkan Teman dan Pergaulan

Load More