SuaraJatim.id - Sebagian besar layanan perpesanan memiliki fitur tanda terima bahwa pesan telah dibaca yang memungkinkan pengirim mengetahui ketika penerima telah membaca pesan, termasuk di WhatsApp.
Namun, tidak semua orang menyukai fitur ini dan beberapa pengguna mungkin merasa adanya sebuah keharusan untuk menanggapi pesan hanya karena tanda terima telah dibaca.
Jangan khawatir, karena WhatsApp mengizinkan pengguna untuk mematikan atau menonaktifkan fitur ini.
Sebelumnya, pengguna dapat melihat status setiap WhatsApp dengan tanda centangnya.
Satu tanda centang berwarna abu-abu di sebelah pesan berarti pesan telah terkirim, tanda centang abu-abu ganda berarti pesan telah diterima kontak yang bersangkutan, dan tanda centang berwarna biru berarti penerima pesan telah membaca pesan pengguna.
Jika pengguna tidak ingin tanda terima telah dibaca, berikut cara mematikan tanda pesan telah dibaca menurut Android Central:
- Buka WhatsApp.
- Pilih menu dengan mengklik tiga titik vertikal di sudut kanan atas.
- Pilih Settings (Pengaturan).
- Klik opsi Accounts (Akun).
- Pilih Privacy (Privasi).
- Nonaktifkan tanda terima telah dibaca dengan menggeser toggle menjadi off.
Itulah langkah-langkah untuk mematikan tanda pesan telah dibaca di WhatsApp. Dengan mematikannya, pengguna juga tidak akan dapat melihat ketika orang lain telah membaca pesan dari pengguna.
Dan sebagai catatan, fitur ini hanya bekerja untuk obrolan pribadi, bukan obrolan grup.
Baca Juga: Cara Menghapus Akun WhatsApp di Android
Berita Terkait
-
Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!
-
WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,
-
Bagaimana Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via WhatsApp?
-
Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone
-
Cara Mengenali Tautan Mencurigakan di WhatsApp agar Terhindar dari Penipuan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT