SuaraJatim.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengatur ulang perihal pesangon karyawan yang terkena PHK. Hal ini tentu disambut baik para pengusaha di Kota Surabaya.
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, menjadi dalih mereka mendukung UU Cipta Kerja disahkan. Seperti dikatakan General Manager Plaza Marina Surabaya, Franciska Maria Budiman.
"Di dalam masa Covid ini kita semua enggak ada kepastian, kalau sampai perusahaan kita kena dampak, bisa apa. Mau dituntut sampai ke mana juga pengusahanya," katanya kepada SuaraJatim, Jumat (16/10/2020).
Franciska memahami karyawan tentu tidak akan mau pengurangan pesangon saat mengalami PHK. Namun dengan beleid baru nanti perusahaan akan tetap bisa bertahan di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.
Pengusaha boleh saja heppy dengan UU Cipta Kerja itu, tapi tidak dengan sikap buruh. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tegas menolak adanya penurunan nilai pesangon bagi buruh yang terkena PHK.
Wakil Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Nurudin Hidayat menjelaskan alasan penolakan sebab beleid kontroversial itu salah satunya mengatur nilai pesangon yang turun.
"Tentu kita menolak. Itu sebabnya kenapa buruh hingga saat ini, melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk menolak atau membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut," ujar Nurudin.
Kalau perusahaan berat dengan pesangon, Ia menjelaskan, perusahaan seharusnya bisa mencicil. Menurunkan pesangon itu bukan satu-satunya solusi bagi buruh.
"Berat dengan pesangon? Seharusnya pengusaha dapat menyiasatinya dengan mengikutkan pekerja ke dalam program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), ya semacam mencicil uang pesangon untuk pekerjanya dari awal bekerja," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP Sukoharjo, Semua Masih Pelajar
Saat ini perusahaan itu mencari enaknya saja. Melalui pemerintahan, para pengusaha ini berusaha merevisi peraturan.
"Akan lebih produktif jika diskusinya adalah mencari solusi atau jalan keluar terkait keberatan pengusaha dalam membayar uang pesangon. Bukan bersikap manja, dengan meminta agar aturan pesangon dikurangi, dengan cara merevisi," ujarnya.
"Salah satu yang bisa dilakuka pemerintah itu membentuk semacam lembaga penjamin pesangon. Dimana perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan atau menabung uang, yang secara khusus digunakan sebagai biaya cadangan, untuk membayar uang pesangon bagi pekerja yang di-PHK," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP Sukoharjo, Semua Masih Pelajar
-
Pakar Hukum: Wajar Ogah Terbitkan Perppu, Jokowi yang Minta UU Cipta Kerja
-
Massa BEM SI Tak Bisa ke Istana Merdeka, Kini Orasi di Depan Kawat Berduri
-
PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja
-
Soal SKCK Anak SMK Demo Rusuh, Pengamat: Itu Hanya Shock Therapy Polisi..
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri