SuaraJatim.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengatur ulang perihal pesangon karyawan yang terkena PHK. Hal ini tentu disambut baik para pengusaha di Kota Surabaya.
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, menjadi dalih mereka mendukung UU Cipta Kerja disahkan. Seperti dikatakan General Manager Plaza Marina Surabaya, Franciska Maria Budiman.
"Di dalam masa Covid ini kita semua enggak ada kepastian, kalau sampai perusahaan kita kena dampak, bisa apa. Mau dituntut sampai ke mana juga pengusahanya," katanya kepada SuaraJatim, Jumat (16/10/2020).
Franciska memahami karyawan tentu tidak akan mau pengurangan pesangon saat mengalami PHK. Namun dengan beleid baru nanti perusahaan akan tetap bisa bertahan di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.
Pengusaha boleh saja heppy dengan UU Cipta Kerja itu, tapi tidak dengan sikap buruh. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tegas menolak adanya penurunan nilai pesangon bagi buruh yang terkena PHK.
Wakil Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Nurudin Hidayat menjelaskan alasan penolakan sebab beleid kontroversial itu salah satunya mengatur nilai pesangon yang turun.
"Tentu kita menolak. Itu sebabnya kenapa buruh hingga saat ini, melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk menolak atau membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut," ujar Nurudin.
Kalau perusahaan berat dengan pesangon, Ia menjelaskan, perusahaan seharusnya bisa mencicil. Menurunkan pesangon itu bukan satu-satunya solusi bagi buruh.
"Berat dengan pesangon? Seharusnya pengusaha dapat menyiasatinya dengan mengikutkan pekerja ke dalam program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), ya semacam mencicil uang pesangon untuk pekerjanya dari awal bekerja," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP Sukoharjo, Semua Masih Pelajar
Saat ini perusahaan itu mencari enaknya saja. Melalui pemerintahan, para pengusaha ini berusaha merevisi peraturan.
"Akan lebih produktif jika diskusinya adalah mencari solusi atau jalan keluar terkait keberatan pengusaha dalam membayar uang pesangon. Bukan bersikap manja, dengan meminta agar aturan pesangon dikurangi, dengan cara merevisi," ujarnya.
"Salah satu yang bisa dilakuka pemerintah itu membentuk semacam lembaga penjamin pesangon. Dimana perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan atau menabung uang, yang secara khusus digunakan sebagai biaya cadangan, untuk membayar uang pesangon bagi pekerja yang di-PHK," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP Sukoharjo, Semua Masih Pelajar
-
Pakar Hukum: Wajar Ogah Terbitkan Perppu, Jokowi yang Minta UU Cipta Kerja
-
Massa BEM SI Tak Bisa ke Istana Merdeka, Kini Orasi di Depan Kawat Berduri
-
PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja
-
Soal SKCK Anak SMK Demo Rusuh, Pengamat: Itu Hanya Shock Therapy Polisi..
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer