SuaraJatim.id - Pollycarpus Budihari Priyanto, eks pilot mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona covid-19.
Wirawan Adnan, mantan pengacaranya, mengatakan Pollycarpus meninggal dunia Sabtu siang pukul 14.52 WIB.
"Iya, kabarnya begitu dari isti almarhum. Meninggal karena covid-19," kata Wirawan kepada Suara.com.
Ia mengatakan, Pollycarpus sebelumnya telah dirawat di rumah sakit karena covid-19 selama 16 hari terakhir.
"Dia sudah berjuang melawan C19 selama 16 hari."
Sementara Sekretaris Jenderal Partai berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya mengatakan hal yang sama.
"Terkonfirmasi dari RSPP, beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun," kata dia.
Meski begitu, Badaruddin belum bisa memastikan apakah Pollycarpus itu meninggal karena terinfeksi virus corona covid-19.
Ia menuturkan, Pollycarpus selama masa pandemi ini giat membantu masyarakat melawan virus corona.
Baca Juga: Pollycarpus Eks Napi Pembunuh Munir Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19
"Dia sering memberikan bantuan obat herbal anti-virus corona," kata dia.
Untuk diketahui, Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Karena keterlibatannya membunuh Munir di atas pesawat memakai racun, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara.
Namun, setelah menjalani masa pemenjaraan 8 tahun, ia mendapat kebebasan bersyarat tangal 28 November 2014. Dia sendiri dinyatakan bebas murni tanggal 29 Agustus, empat tahun kemudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas