Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 Oktober 2020 | 10:11 WIB
Korban I Gusti Ayu Lia Maheswari mengadu ke Polresta Batu, Jawa Timur (Foto: Aziz Ramdani)

SuaraJatim.id - Warga asal Badung, Bali, I Gusti Ayu Lia Maheswari jadi korban penipuan modus jual beli masker senilai Rp 667 juta. Pelakunya diketahui pasutri berinisial DB dan TAS warga Kota Batu Jawa Timur.

Diceritakannya, bermula saat membutuhkan 1,2 juta masker permintaan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, Februari 2020 lalu, I Gusti Ayu lantas dikenalkan kepada inisial DB dan TAS oleh temannya yang mengaku sebagai produsen masker.

Kerjasama dilakukan langsung dengan mendatangi kantor pelaku di Kota Batu yang belakang ini diketahui ternyata hanya rumah sewaan.

"Saya percaya karena langsung mendatangi kantornya. Makanya setelah itu saya transfer ke mereka pada 9 Februari lalu,” katanya ditemui awak media di Mapolresta Batu, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Pulang Sendiri dari Rumah Nenek, Balita 17 Bulan di Malang Hilang Misterius

Pelaku, lanjut dia, menjanjikan barang yang dibutuhkan dikirim keesokan harinya atau pada 10 Februari 2020. Namun berdalih ada kendala, kedatangan barang diundur pada 7 Maret.

Muncul kecurigaan saat masker yang dijanjikan tak kunjung datang tanpa alasan jelas. Bahkan komunikasi dengan pelaku putus tanpa ada konfirmasi. Pihaknya pun melaporkan secara resmi kedua pelaku ke Mapolres Batu, 1 Oktober lalu.

"Tetapi setelah ditunggu masker tidak ada kejelasan dan komunikasi terputus. Mereka menghilang," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Kekinian, pihaknya telah menetapkan tersangka inisial DB (istri inisial TAS). Namun, karena hasil swab test atau tes usap menunjukkan positif Covid-19, inisial DB tidak ditahan.

Baca Juga: Lagi di Malang? Ini 9 Tempat Wisata Berkonsep Alam yang Sayang Dilewatkan

"DB menjalani isolasi mandiri dengan penjagaan ketat dari instansi terkait," ujarnya.

Sedangkan inisial TAS masih belum diketahui keberadaannya. 

"Belum jadi DPO. Selain itu kami juga sedang memeriksa saksi lainnya yang bisa berpotensi menjadi tersangka," katanya menegaskan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More