SuaraJatim.id - Nekat benar Vicky Andreanto ini. Ia mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal lalu memperdayai warga dan karyawan BUMN hingga puluhan juta rupiah.
Selain mengaku sebagai KPK abal-abal, pria 43 tahun warga asal Selat Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mengaku sebagai anggota penyidik Tipikor Polda Jatim.
Dengan gaya berkedok layaknya aparat penegak hukum, tersangka Vicky Andreanto melakukan penipuan terhadap dua korban. Mereka adalah Khoirul Anam (47) warga Desa Kandangan Cerme, Gresik yang berprofesi sebagai guru madrasah.
Korban berikutnya adalah Herdy Bramanta (31) karyawan BUMN yang tinggal di Semolowaru Waru Indah BLK R/25 Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Kapolres Gresik ABP Arief Fitrianto menuturkan, tersangka memiliki nama lain Mohammad Eliyas dan sudah beraksi sebanyak dua kali di Kecamatan Cerme dengan modus operandi yang sama.
Saat melakukan aksi penipuan. Pada bulan September 2020 lalu, tersangka mengaku sebagi Mohammad Eliyas mendatangi Khoirul Anam. Di hadapan tersangka menerangkan bahwa kedatangannya adalah sebagai Penyidik Tipikor Polda Jatim dan Anggota KPK.
"Saat itu tersangka mengaku mendapat perintah dari pemerintah pusat untuk memberikan program bantuan di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berupa Dana Hibah Nasional dengan total anggaran Rp 350 juta," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (19/10/2020).
Masih menurut Arief, ada beberapa syarat sekolah tempat korban mengajar bersedia dibantu. Salah satunya harus mengeluarkan uang sejumlah Rp. 5.750.000. Dalih tersangka, uang itu akan digunakan untuk pengurusan pajak dan pencairan dana hibah.
Belum deal, Selasa (6/10) sekitar jam 16.00 sore Eliyas kembali mendatangi Khoirul yang saat itu berada di Desa Betiting, Kecamatan Cerme. Kedatangannya untuk meyakinkan korban agar mau mengeluarkan uang untuk pencairah dana hibah abal-abal itu.
Baca Juga: Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?
"Tersangka membawa sebuah koper yang berisikan uang. Dan menerangkan yang tersebut milik sekolah lain yang sudah melakukan pembayaran," katanya.
Tipu daya tersangka berhasil. Khoirul membayar uang seperti yang sudah ditentukan sebelumnya. Selanjurnya, dijanjikan mendapatkan pencairan dana hibah pada Jumat (9/10). Namun, saat jatuh tempo hari yang dimaksud tersangka menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Hal yang sama dilakukan tersangka kepada korban kedua Herdy Bramanta (31) karyawan perusahaan BUMN. Saat itu Minggu (14/6), tersangka bertamu dan mengenalkan diri sebagai Vicky Andreanto.
"Sama, dihadapan korban tersangka mengaku sebagai Penyidik Tipikor Polda Jatim dan Anggota KPK," kata AKBP Arief Fitrianto.
Kedatangan tersebut dengan niatan ingin menyewa rumah korban yang berada di Perum Citrasari Regency Blok C No. 3 Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Kesepakatan harga sewa saat itu sebesar Rp 25 juta setahun.
Untuk meyakinkan korban, perlakuan terhadap Khoirul diberikan juga kepada Herdy. Tersangka menunjukkan kartu anggota KPK serts menunjukkan sebuah rekening buku tabungan dengan saldo miliyaran rupiah. Karena percaya, Herdy memberikan rumahnya untuk disewa selama satu tahun.
Berita Terkait
-
Data Korupsi Arteria Dahlan di Mata Najwa, Buatan Anggota KPK Gadungan?
-
Selama Puasa hingga Lebaran, Puluhan Warga Diteror Penyidik KPK Abal-abal
-
Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan
-
Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK
-
KPK Minta Masyarakat Waspadai Petugas KPK Gadungan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja