-
Polres Pasuruan tutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
-
Kendaraan roda empat dialihkan ke jalur utama resmi.
-
Langkah preventif tekan risiko kecelakaan selama libur Nataru.
SuaraJatim.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), menutup tiga perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu sebagai langkah preventif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penyempitan fisik badan jalan di titik-titik perlintasan sebidang. Dampaknya, kendaraan roda empat tidak lagi diperbolehkan melintas, sementara akses hanya dibuka bagi kendaraan roda dua melalui jalur alternatif yang tersedia.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa keputusan Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan rawan kecelakaan.
“Kami terpaksa membatasi akses kendaraan roda empat di tiga titik perlintasan sebidang demi menjamin keselamatan pengguna jalan selama masa Operasi Lilin Semeru 2025,” kata Joko, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (20/12/2025).
Adapun lokasi penutupan meliputi perlintasan di Desa Selorawan, Kecamatan Beji, serta dua titik strategis lainnya di wilayah Bangil. Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada data tingginya frekuensi insiden kecelakaan serta kepadatan mobilitas warga di jalur rel tanpa sistem pengamanan resmi.
Selain pembatasan akses kendaraan, kepolisian juga menyoroti minimnya fasilitas penerangan di sekitar jalur kereta api. Perbaikan visibilitas dinilai mendesak, khususnya di sekitar pos JPL 111 dan JPL 104, agar masinis maupun pengendara dapat lebih waspada saat melintas pada malam hari.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat dengan melibatkan PT KAI Daops 8 Surabaya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Sinergi ini difokuskan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan optimal sebelum puncak arus libur akhir tahun.
Seiring kebijakan Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api, pengendara mobil kini dialihkan melewati jalur utama yang telah dilengkapi palang pintu resmi. Pengalihan arus ini diharapkan mampu menekan risiko benturan langsung antara kendaraan dengan kereta api yang melintas berkecepatan tinggi.
Langkah tegas Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama libur Nataru. Masyarakat pun diimbau mematuhi pengaturan lalu lintas baru demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati