SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mendukung langkah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mlaporkan Nur Sugi ke polisi.
Nur Sugi dilaporkan karena dituding menghina dan memfitnah NU. Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif pun mendukung laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa perkataan Nur dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin. Apalagi dia memiliki jemaah dan dianggap sebagai panutan.
"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Laporan terhadap Nur diharapkan bisa diproses seadil-adilnya. Pasalnya, apa yang dilakukannya sudah ngawur dalam memberikan pernyataan. Padahal secara sadar omongannya tersebut juga telah direkam dan diunggah ke media sosial.
"Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," katanya.
Syafrudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai uztaz. Seorang ustaz memiliki perkataan dan tindakan yang digunakan sehari-hari dengan baik dan sesuai. Tidak seperti Nur yang memberikan pernyataannya secara sembrono.
"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugi itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.
Baca Juga: Sebut NU Disopiri Pemabuk hingga Penumpang PKI, Gus Nur Resmi Dipolisikan
Sementara itu, usai dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke Polres setempat terkait dugaan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur langsung meminta pendampingan kuasa hukumnya.
"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Polres Jember)," ujar Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan.
Mendapat tawaran tersebut, Andry akhirnya menyanggupinya. Pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jatim siap mengawal kasus tersebut.
Andry mengatakan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh kliennya tersebut hanya berpendapat mengenai pertanyaan dari pemilik channel Youtube Refly Harun.
"Intinya kami siap mendampingi Gus Nur kalau memang itu diproses. Gus Nur pun siap menghadapi proses hukum yang ada," tegasnya.
Sekedar diketahui, Gus Nur dilaporkan atas surat laporan yang dilayangkan Aliansi Santri Jember dengan nomor LM/640/X/2020/POLRESJEMBER/RESKRIM tertanggal 19 Oktober 2020. Pelapor atasnama H.M Ayub Junaidi dan terlapor tertulis Nur Sugik. Ia dilaporkan dengan tudingan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang ITE.
Sementara itu, dari PWNU Jatim mendukung atas laporan yang dilakukan aliansi tersebut. Pernyataan Nur dalam video tersebut dinilai mengandung ujaran yang menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura