SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengeksekusi terpidana mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih ke Rumah Tahanan Negara Perempuan Klas IIA Surabaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Sunarti dieksekusi setelah putusannya dalam sidang tingkat pertama berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Jaksa Eksekusi KPK Medi Iskandar Zulkarnain, Selasa, 20/10/2020 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya No.36/Lid.Sus-TPK/2020/PN.Sby tanggal 5 Oktober 2020 an. Terpidana Sunarti Setyaningsih dengan cara memasukkan ke Rumah Tahanan Negara Perempuan Klas IIA Surabaya di Porong," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Ali menyebut Sunarti dijerat dalam kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sidoarjo. Dalam kasus itu, turut menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saifu'llah.
Sunarti akan mendekam di penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.
"Terpidana diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penerimaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sidoarjo," ucap Ali.
Sunarti juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta. Bila, denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon
-
Korupsi Proyek, KPK Periksa Mantan Pimpinan Bank BJB Banjar hingga Eks DPRD
-
Buronan Korupsi Bandara Moa Tiakur Diciduk Saat Nginap di Hotel Pekanbaru
-
Kebut Berkas Rahmat Yasin, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Bogor
-
Ungkap Celah Korupsi Kepala Daerah, Mendagri: Jorok-jorok Semua
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...