SuaraJatim.id - Juarto, kakek berusia 70 tahun ditemukan tewas dalam kondisi tanpa sehelai benang pun yang melekat di tubuhnya, beberapa waktu lalu.
Mayat Juarto ditemukan di sungai Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers terkait kasus itu, Rabu (21/10/2020), mengatakan Juarto meninggal dibunuh ketika telanjang saat mengunduh kopi.
Juarto, kata dia, dibunuh oleh dua rekannya, yakni SMR (36) dan MSL (60), demikian seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com.
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, Juarto memunyai kebiasaan telanjang bulat saat menebang pohon kopi.
“Mereka bertiga ini sebenarnya berteman. Sering kerja bareng. Karena ucapan dan tingkah laku korban, membuat tersangka tidak suka. Menurut pelaku, korban ini banyak bicara, vokal. Akhirnya timbul niat untuk menghabisi,” kata Hendri Umar.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad Juarto di sungai Desa Kepatihan, Jumat (16/10/2020) lalu.
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan hingga ditemukan fakta bahwa Juarto tewas dibunuh.
“Setelah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar, hasil otopsi ditemukan beberapa bekas luka, di kepala dan siku tangan. Sehingga muncul asumsi awal, kematian korban ini tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari, kemudian ditemukan kedua pelaku ini,” ucap Hendri.
Baca Juga: Kakek di Malang Bunuh Kawan Sendiri Sebab Omongan Sering Lukai Perasaan
Hendri menjelaskan, kasus ini akan dikembangkan. Diketahui, baik tersangka dan korban, kerapkali berbuat ulah di Desa Kepatihan. Mereka sering melakukan perusakan di kebun kopi milik warga. “Perkiraan ada 7 TKP (perusakan kebun kopi, red). Kami masih menunggu laporan dari warga desa yang menjadi korban penebangan ilegal ini,” tegas Hendri.
Saat pembunuhan terjadi, tambah Hendri, tersangka bersama korban sedang memotong pohon kopi. Ketika korban lengah, tersangka SMR menghantam kepala korban menggubakan batang pohon kopi yang sudah terpotong.
Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian diangkat bersama MSL. Dalam kondisi tidak berdaya itulah, korban kemudian dilempar ke sungai yang jaraknya, 20 metet dari tempat mereka memotong pohon kopi.
Untuk memastikan korban sudah tewas, sempat turun ke bibir sungai. Jasad korban baru diketahui warga setempat satu minggu kemudian sudah dalam kondisi mengenaskan.
Atas perkara pembunuhan itu, kedua pelaku untuk sementara dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakek di Malang Bunuh Kawan Sendiri Sebab Omongan Sering Lukai Perasaan
-
Murka Iwan Tikam Adik Ipar hingga Tewas, Gara-gara Buah Kelapa
-
Cegah Orang Menyembelih Sapi, Pemuda Muslim Malah Dibunuh Rekan
-
15 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Kebun Sawit
-
Cerita Ayahanda di Momen Ulang Tahun Rangga Sebelum Tewas Ditangan Samsul
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Gak Perlu Isi Saldo! Sekarang QRIS di BRImo Bisa Langsung dari Kartu Kredit BRI
-
2 Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup Total, Ini Alasannya!
-
DPRD Jatim: Masalah di Koridor Baru TransJatim Harus Selesai Sebelum Peresmian
-
DPRD Jatim: PAD Bisa Naik Tanpa Harus Membenani Rakyat
-
DANA KAGET Selasa Siang, Saldo Gratis Masih Ada Rp 169 Ribu Menunggu Diklaim