SuaraJatim.id - Seorang kakek di Malang, MSL (60) bunuh kawannya sendiri, Juarto (70) lantaran banyak omong. Omongan korban kerap melukai perasaan pelaku.
Dua kakek bersahabat ini warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Ia membunuh kawannya dibantu orang ketiga warga setempat pula berinisial SMR (36).
Keduanya kini mendekam di tahanan polisi setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Menurut polisi, mereka bertiga ini sebenarnya berteman. Demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com.
"Sering kerja bareng. Karena ucapan dan tingkah laku korban, membuat tersangka tidak suka. Menurut pelaku, korban ini banyak bicara, vokal. Akhirnya timbul niat untuk menghabisi," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (20/10/2020).
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menjelaskan, kasus ini terungkap dari penemuan jasad Juarto di sungai Desa Kepatihan, Jumat (16/10/2020) lalu. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan hingga ditemukan fakta bahwa Juarto tewas dibunuh.
"Setelah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar, hasil otopsi ditemukan beberapa bekas luka, di kepala dan siku tangan. Sehingga muncul asumsi awal, kematian korban ini tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan selama 2 hari, kemudian ditemukan kedua pelaku ini," ucap Hendri.
Hendri menjelaskan, kasus ini akan dikembangkan. Diketahui, baik tersangka dan korban kerapkali berbuat ulah di Desa Kepatihan. Mereka sering melakukan perusakan di kebun kopi milik warga.
"Perkiraan ada 7 TKP (perusakan kebun kopi, red). Kami masih menunggu laporan dari warga desa yang menjadi korban penebangan ilegal ini," kata Hendri.
Saat pembunuhan terjadi, tambah Hendri, tersangka bersama korban sedang memotong pohon kopi. Ketika korban lengah, tersangka SMR menghantam kepala korban menggubakan batang pohon kopi yang sudah terpotong.
Baca Juga: Sudah Sepekan Bocah 17 Bulan Hilang Misterius di Malang Belum Ketemu
Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian diangkat bersama MSL. Dalam kondisi tidak berdaya itulah, korban kemudian dilempar ke sungai yang jaraknya, 20 metet dari tempat mereka memotong pohon kopi.
Untuk memastikan korban sudah tewas, sempat turun ke bibir sungai. Jasad korban baru diketahui warga setempat satu minggu kemudian sudah dalam kondisi mengenaskan.
Atas perkara pembunuhan itu, kedua pelaku untuk sementara dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sudah Sepekan Bocah 17 Bulan Hilang Misterius di Malang Belum Ketemu
-
Akhir Tahun Ini Direncanakan Akan Ada Vaksinasi COVID-19 di Malang
-
1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh
-
Bertandang ke Malang, Madura United Tingkatkan Performa Kiper Hadapi Arema
-
Jurnalis Malang Protes Intimidasi dan Kekerasan Polisi di Demo Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?