SuaraJatim.id - Jurnalis dari lintas organisasi profesi di Malang menggelar aksi diam di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang, Senin (19/10/2020). Mereka memprotes intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian saat peliputan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, pada 8 Oktober 2020.
Mengatasnamakan Solidaritas Jurnalis Malang Raya Antikekerasan, mereka menyerukan usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis dengan berbagai poster serta memajang manekin sebagai bentuk protes.
Lintas organisasi profesi terdiri PFI (Pewarta Foto Indonesia) Malang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) PWI Malang Raya, dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Malang Raya, melayangkan pernyataan sikap ditujukan kepada Polri, terutama Polresta Malang Kota.
Sekretaris AJI Malang Zainul Arifin, mengatakan hasil pendataan dan verifikasi sampai hari ini tercatat 15 jurnalis mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan verbal yang dilakukan personel polisi. Kekerasan berupa pemukulan, perampasan alat kerja, penghapusan paksa karya jurnalistik (foto dan video) sampai intimidasi secara verbal.
Baca Juga: Warga Bali Tertipu Masker Pesanan Kedubes Tiongkok Rp 667 Juta di Malang
"Padahal para jurnalis dari media cetak, elektronik dan siber tengah melakukan kerja jurnalistik. Hampir semua jurnalis dilengkapi kartu pers saat bekerja. Juga menjelaskan kepada anggota Polri yang bertugas jika wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Merespon itu, lanjut dia, Solidaritas Jurnalis Malang Raya Antikekerasan menyatakan, Polresta Malang Kota wajib mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Kemudian memberi pemahaman kepada setiap personel untuk mematuhi UU Pers agar peristiwa serupa tak terus berulang. Mengimbau perusahahan media bertangungjawab penuh terhadap jurnalisnya, membekali jurnalisnya dengan identitas kartu pers.
Lalu perusahaan pers mendampingi jurnalis yang menjadi korban kekerasan sesuai Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers. Mengimbau pada para jurnalis yang mengalami kekerasan verbal dan non verbal berani melaporkan kasusnya.
"Mengingatkan jurnalis untuk mematuhi kode etik dan UU Pers dalam menjalankan kerja jurnalistik," ujarnya.
Baca Juga: Pulang Sendiri dari Rumah Nenek, Balita 17 Bulan di Malang Hilang Misterius
Berikut ini rincian beberapa kasus kekerasan yang dialami jurnalis saat peliputan unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan DPRD Kota Malang atau Alun-alun Tugu Kota Malang, 8 Oktober lalu.
Berita Terkait
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit