Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:43 WIB
Aksi ribuan buruh dan mahasiswa se-Malang Raya demo di DPRD Kota Malang (Foto: Suarajatimpost)

SuaraJatim.id - Elemen buruh dan mahasiswa se-Malang Raya kembali turun jalan. Mereka menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

Massa demonstran berkumpul Selasa siang (19/10/2020) di Stadion Gajayana, Kota Malang. Massa kemudian melakukan long march atau jalan kaki menuju perempatan Rajabali, Kota Malang. Sampai sekarang aksi masih berlangsung.

Polisi yang telah bersiap sejak pagi melakukan pengamanan ekstra ketat kepada demonstran yang turun. Tercatat sejumlah jalan di kawasan sekitar Kayutangan dan Bundaran Tugu, Kota Malang guna mengamankan aksi demonstrasi. Sejumlah pertokoan dan pusat perekonomian di Kota Malang pun lumpuh sejenak sejak Selasa pagi.

Sempat melakukan orasi di kawasan Rajabali, demonstran bergerak menuju depan Gedung DPRD Kota Malang, Bundaran Tugu. Di depan kantor DPRD Kota Malang inilah demonstran menyuarakan aksinya Selasa sore.

Baca Juga: Lamongan Melawan, Mahasiswa Demo Lagi Merasa Dibohongi Pemda dan DPRD

Perwakilan Aliansi SPBI Andi Irfan menyebut aksi kali ini berjumlah 1.500 orang dari buruh di Malang raya, perwakilan mahasiswa, dan pelajar.

"Sekitar ada 1.500 orang, dari belasan pabrik, juga dari hampir semua kampus di Malang mengirimkan perwakilan dalam aksi sekarang," ujar Andi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com.

Menurutnya tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk pencabutan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Perppu terkait undang - undang tersebut, menjadi satu harga mati

"Semua demonstran punya suara yang sama, menolak pengesahan UU Cipta Kerja, meminta Presiden untuk mengesahkan Perppu untuk pembatalan UU Cipta Kerja," tegasnya.

Dirinya menambahkan, bila selama ini Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya tak mendengarkan aspirasi rakyat. Terbukti pemerintah justru meminta masyarakat melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Juga: Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot

"Presiden bilang, silahkan ke MK untuk judicial review, itu bukan suatu pilihan yang bijaksana, saat semua orang di seluruh Indonesia bilang UU Cipta Kerja itu harus dibatalkan," tukasnya.

Load More