SuaraJatim.id - Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober sampai Jumat 23 Oktober 2020. Demo akan diikuti berbagai elemen buruh; KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, WALHI, IMM, UNTAG BERGERAK, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa UNAIR, SERBU SETAN dan beberapa elemen lainnya.
Sasaran demonstrasi Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekira kurang lebih 3000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.
Nurudin Hidayat Wakil Ketua FSPMI Jatim menjelaskan, massa yang tergabung dari puluhan elemen buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekira pukul 12.00 WIB.
"Selanjutnya kita bergerak longmarch menuju Gedung Grahadi. Sasaran kita hanya satu," kata Nurudin Hidayat, Senin (19/10/2020) melalui sambungan telepon.
Nurudin melanjutkan, aksi yang akan digelar besok merupakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak mengakomodir tuntutan buruh agar presiden menerbitkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Sebelumnya tim 25 telah dipertemukan dengan Menkopolhukam Mahfud MD oleh Gubernur Jatim Khofifah. Dari pertemuan itu kita meminta pecabutan UU Omnibus Law. Namun kita disarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," katanya.
Ditanya sampai kapan demostrasi akan dilakukan, Nurudin memastikan akan digelar sampai UU Omnibus Law dicabut.
"Kita akan aksi sampai tuntutan kita mencabut UU Omnibus Law dicabut. Itu harga mati," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
Untuk diketahui, disahkannya UU Cipat Kerja dan Omnibus Law oleh DPR RI membuat kecewa para buruh. Undang-udang tersebut dianggap merugikan buruh sehingga mereka menuntut pembatalan Undang-undang.
Aksi serentak tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law sempat dilakukan serentak di beberapa daerah termasuk Surabaya, pada Kamis 8 Oktober 2020 higga berujung ricuh. Ratusan pendemo sempat diamankan. Saat ini sudah dilepas dan ada juga yang dijadikan tersangka.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi
-
Mengapa Banyak yang Menolak UU Ciptaker?
-
Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!
-
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan