SuaraJatim.id - Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober sampai Jumat 23 Oktober 2020. Demo akan diikuti berbagai elemen buruh; KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, WALHI, IMM, UNTAG BERGERAK, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa UNAIR, SERBU SETAN dan beberapa elemen lainnya.
Sasaran demonstrasi Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekira kurang lebih 3000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.
Nurudin Hidayat Wakil Ketua FSPMI Jatim menjelaskan, massa yang tergabung dari puluhan elemen buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
"Selanjutnya kita bergerak longmarch menuju Gedung Grahadi. Sasaran kita hanya satu," kata Nurudin Hidayat, Senin (19/10/2020) melalui sambungan telepon.
Nurudin melanjutkan, aksi yang akan digelar besok merupakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak mengakomodir tuntutan buruh agar presiden menerbitkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Sebelumnya tim 25 telah dipertemukan dengan Menkopolhukam Mahfud MD oleh Gubernur Jatim Khofifah. Dari pertemuan itu kita meminta pecabutan UU Omnibus Law. Namun kita disarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," katanya.
Ditanya sampai kapan demostrasi akan dilakukan, Nurudin memastikan akan digelar sampai UU Omnibus Law dicabut.
"Kita akan aksi sampai tuntutan kita mencabut UU Omnibus Law dicabut. Itu harga mati," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi
Untuk diketahui, disahkannya UU Cipat Kerja dan Omnibus Law oleh DPR RI membuat kecewa para buruh. Undang-udang tersebut dianggap merugikan buruh sehingga mereka menuntut pembatalan Undang-undang.
Aksi serentak tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law sempat dilakukan serentak di beberapa daerah termasuk Surabaya, pada Kamis 8 Oktober 2020 higga berujung ricuh. Ratusan pendemo sempat diamankan. Saat ini sudah dilepas dan ada juga yang dijadikan tersangka.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya