SuaraJatim.id - Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober sampai Jumat 23 Oktober 2020. Demo akan diikuti berbagai elemen buruh; KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, WALHI, IMM, UNTAG BERGERAK, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa UNAIR, SERBU SETAN dan beberapa elemen lainnya.
Sasaran demonstrasi Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekira kurang lebih 3000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.
Nurudin Hidayat Wakil Ketua FSPMI Jatim menjelaskan, massa yang tergabung dari puluhan elemen buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekira pukul 12.00 WIB.
"Selanjutnya kita bergerak longmarch menuju Gedung Grahadi. Sasaran kita hanya satu," kata Nurudin Hidayat, Senin (19/10/2020) melalui sambungan telepon.
Nurudin melanjutkan, aksi yang akan digelar besok merupakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak mengakomodir tuntutan buruh agar presiden menerbitkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Sebelumnya tim 25 telah dipertemukan dengan Menkopolhukam Mahfud MD oleh Gubernur Jatim Khofifah. Dari pertemuan itu kita meminta pecabutan UU Omnibus Law. Namun kita disarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," katanya.
Ditanya sampai kapan demostrasi akan dilakukan, Nurudin memastikan akan digelar sampai UU Omnibus Law dicabut.
"Kita akan aksi sampai tuntutan kita mencabut UU Omnibus Law dicabut. Itu harga mati," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
Untuk diketahui, disahkannya UU Cipat Kerja dan Omnibus Law oleh DPR RI membuat kecewa para buruh. Undang-udang tersebut dianggap merugikan buruh sehingga mereka menuntut pembatalan Undang-undang.
Aksi serentak tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law sempat dilakukan serentak di beberapa daerah termasuk Surabaya, pada Kamis 8 Oktober 2020 higga berujung ricuh. Ratusan pendemo sempat diamankan. Saat ini sudah dilepas dan ada juga yang dijadikan tersangka.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi
-
Mengapa Banyak yang Menolak UU Ciptaker?
-
Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!
-
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo