SuaraJatim.id - Demo menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan, Selasa (20/10/2020).
Mereka kecewa dan merasa dibohongi oleh Pemkab Lamongan dan DPRD. Para mahasiswa menuntut Pemkab dan DPRD Lamongan menunjukkan bukti surat kelembagaan resmi, surat penolakan UU Cipta Kerja yang telah disepakati pada aksi 8 Oktober lalu benar-benar telah dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Saat aksi berlangsung di depan Gedung Pemkab Lamongan, massa ditemui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lamongan, Hamdani Azahari dan Asisten Tata Praja Pemkab Lamongan, Moh. Nalikan.
Kepada massa aksi, Hamdani menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan telah mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Demikian dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring suara.com.
"Kami sudah mencermati, kami sudah rapat dengan Kapolres, Dandim, DPRD serta serikat pekerja di Lamongan, apa saja yang menjadi keberatan dan kami sudah membuat surat kebwratan itu. Jadi Lamongan menolak Omnibuslaw, dan itu sudah dikirim," kata Hamdani di hadapan mahasiswa.
Sayangnya, ketika mahasiswa meminta bukti bahwa surat penolakan UU Cipta Kerja benar-benar telah dikirimkan Pemkab Lamongan kepada pemerintah pusat, Hamdani dan Nalikan tidak bisa menunjukkannya.
Mahasiswa yang kecewa dengan Pemkab Lamongan kemudian melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lamongan. Namun lagi-lagi mereka tidak mendapatkan bukti bahwa surat penolakan UU Cipta Kerja telah dilayangkan oleh DPRD Lamongan kepada DPR RI.
Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, yang menemui mahasiswa mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima bukti asli yang akan disuarakan kepada DPR RI.
"Sampai sekarang saya belum menerima bukti asli yang harus disuarakan ke pusat. Kemarin kan sudah ditandatangani Ketua DPRD kami, yang asli dibawa teman panjenengan (mahasiswa). DPRD sampai sekarang kami belum menerima tuntutan jenengan yang asli itu," kata Aris.
Baca Juga: Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot
Pernyataan Aris Wibawa itu kemudian dibantah oleh perwakilan mahasiswa, Amir Mahfut, yang menyebut bahwa tuntutan yang telah ditandatangani tersebut telah dibawa oleh Ketua DPRD Lamongan.
"Kami hanya mengambil foto," kata Amir.
Sementara itu, Eko Prasetyo Utomo, selaku Koordinator aksi, menilai bahwa Pemkab dan DPRD Lamongan telah melakukan pembohongan.
"Ini adalah sebuah kebohongan dan penghianatan rakyat. Ternyata dari pihak eksekutif maupun legislatif sendiri belum bisa menunjukkan bukti fisik surat yang kemarin sudah disepakati dan ditandatangani untuk dilayangkan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Artinya mereka itu tidak serius menanggapi aspirasi mahasiswa," kata Eko.
Massa Aliansi Lamongan Melawan akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan dan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan.
"Kami akan melakukan deklarasi dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menuntut keseriusan legislatif dan weksekutif untuk mengawal UU Cipta Kerja ini," ucap Eko
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot
-
Dilarang Ikut Demo, Jam Belajar Siswa SMA/SMK di Surabaya Diperketat
-
Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
-
Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Kumpul 23 Rektor, Beri Masukan ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis