SuaraJatim.id - Seorang perwira polisi homoseksual akhirnya bunuh diri setelah membunuh pacarnya sendiri yang merupakan seorang lelaki. Di polisi gay itu tak senang pacarnya mau menikah dengan perempuan.
Si polisi homoseksual itu lulusan Sekolah Polisi Negara atau Akademi Kepolisian (Akpol). Ia cemburu pada pacarnya tersebut. Kejadian pembunuhan sendiri terjadi 5 tahun lalu.
Hal itu dibongkar Indonesia Police Watch atau IPW setelah informasi jenderal homoseksual di kepolisian Indonesia terbongkar. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan bertahun-tahun lalu sudah terbongkat kasus LGBT antar anggota Polri.
"Bagaimana pun kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi di tubuh Polri," kata Neta dalam pernyataan persnya.
Baca Juga: Alasan Paus Fransiskus Dukung LGBT: Mereka Anak-anak Tuhan
LGBT di Lingkungan Polri
Indonesia Police Watch pun menyoroti eksistensi kelompok LGBT di tubuh Polri. Malahan ada jenderal bintang satu Brigjen EP masuk dalam kelompok orientasi seksual yang dianggap menyimpang tersebut.
Keberadaan jenderal LGBT itu, IPW menduga ada sistem di Polri yang lengah. Untungnya, Kapolri Jenderal Idham Azis bertindak tegas dengan menindak semua anggota Polri yang masuk dalam LGBT.
Neta S Pane meminta Polri tak puas dengan memberi sanksi jenderal bintang satu itu. Apalagi sebelumnya Brigjen EP telah menduduki jabatan di Divisi SDM Polri.
Munculnya LGBT di lingkungan Polri itu, bagi Neta, mengundang pertanyaan bagaimana kok bisa anggota yang berorientasi LGBT lolos dari seleksi dan rekrutmen Polri.
Baca Juga: Dugaan LGBT Seorang Brigjen Polri, Kini Disanksi Nonjob Hingga Pensiun
Neta menilai kasus LGBT ini bisa menunjukkan sistem rekrutmen Polri punya celah.
"Munculnya LGBT di Polri diduga akibat lengahnya sistem rekrutmen di kepolisian serta adanya pembiaran LGBT di lingkungan kepolisian," kata Neta.
LGBT Terlarang di Institusi Polri
Neta mengaku heran, jelas-jelas LGBT sudah terlarang di lingkungan Polri, dimana ada aturan yang tegas mengaturnya. Aturan ini tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Oleh sebab itu Neta mengingatkan Polri untuk bersih-bersih LGBT dari lingkungannya. Polri juga mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan.
Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan karena bergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Kasus Jenderal Polisi LGBT
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan keputusan itu berdasar keputusan sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri atau KKEP pada 31 Januari 2020.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya.
Jenderal LGBT Didemosi Tiga Tahun
"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Awi melanjutkan.
Awi sebelumnya telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.
"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi.
Namun demikian, ketika itu Awi mengklaim belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.
"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," kata dia.
Kelompok LGBT TNI-Polri
Isu adanya kelompok LGBT di institusi TNI-Polri sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. Dia mengaku mengetahui hal itu dari diskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut. Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Burhan lantas mengemukakan bahwa isu LGBT itu tidak hanya ada di tubuh institusi TNI. Menurut dia juga menyasar ke institusi Polri.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.
Menurut Burhan, kelompok LGBT TNI-Polri itu dipimpin oleh anggota berpangkat sersan. Sementara anggotanya, ada yang berpangkat letnal kolonel.
"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," katanya.
Adapun, Burhan, mengemukakan bahwa fenomena penyuka sesama jenis bukanlah hal baru. Sebab, ia juga pernah menjalankan sidang kasus LGBT di lingkungan TNI pada 2008.
Berita Terkait
-
Serangan 'Operasi Bunuh Diri' Hamas di Tel Aviv Tewaskan Satu Orang, Ditengah Upaya Gencatan Senjata
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
2 'Dosa Besar' Justin Hubner Selama Bela Timnas Indonesia, Bikin Tim Frustasi
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia, Polisi Duga Akibat Bunuh Diri
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya