SuaraJatim.id - Seorang perwira polisi homoseksual akhirnya bunuh diri setelah membunuh pacarnya sendiri yang merupakan seorang lelaki. Di polisi gay itu tak senang pacarnya mau menikah dengan perempuan.
Si polisi homoseksual itu lulusan Sekolah Polisi Negara atau Akademi Kepolisian (Akpol). Ia cemburu pada pacarnya tersebut. Kejadian pembunuhan sendiri terjadi 5 tahun lalu.
Hal itu dibongkar Indonesia Police Watch atau IPW setelah informasi jenderal homoseksual di kepolisian Indonesia terbongkar. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan bertahun-tahun lalu sudah terbongkat kasus LGBT antar anggota Polri.
"Bagaimana pun kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi di tubuh Polri," kata Neta dalam pernyataan persnya.
LGBT di Lingkungan Polri
Indonesia Police Watch pun menyoroti eksistensi kelompok LGBT di tubuh Polri. Malahan ada jenderal bintang satu Brigjen EP masuk dalam kelompok orientasi seksual yang dianggap menyimpang tersebut.
Keberadaan jenderal LGBT itu, IPW menduga ada sistem di Polri yang lengah. Untungnya, Kapolri Jenderal Idham Azis bertindak tegas dengan menindak semua anggota Polri yang masuk dalam LGBT.
Neta S Pane meminta Polri tak puas dengan memberi sanksi jenderal bintang satu itu. Apalagi sebelumnya Brigjen EP telah menduduki jabatan di Divisi SDM Polri.
Munculnya LGBT di lingkungan Polri itu, bagi Neta, mengundang pertanyaan bagaimana kok bisa anggota yang berorientasi LGBT lolos dari seleksi dan rekrutmen Polri.
Baca Juga: Alasan Paus Fransiskus Dukung LGBT: Mereka Anak-anak Tuhan
Neta menilai kasus LGBT ini bisa menunjukkan sistem rekrutmen Polri punya celah.
"Munculnya LGBT di Polri diduga akibat lengahnya sistem rekrutmen di kepolisian serta adanya pembiaran LGBT di lingkungan kepolisian," kata Neta.
LGBT Terlarang di Institusi Polri
Neta mengaku heran, jelas-jelas LGBT sudah terlarang di lingkungan Polri, dimana ada aturan yang tegas mengaturnya. Aturan ini tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Oleh sebab itu Neta mengingatkan Polri untuk bersih-bersih LGBT dari lingkungannya. Polri juga mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan.
Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan karena bergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Berita Terkait
-
Alasan Paus Fransiskus Dukung LGBT: Mereka Anak-anak Tuhan
-
Dugaan LGBT Seorang Brigjen Polri, Kini Disanksi Nonjob Hingga Pensiun
-
Perwira Polisi Gay Lulusan Akpol Bunuh Diri Setelah Habisi Pacar
-
Perwira Polisi Gay Bunuh Pacar saat Mau Menikah dengan Perempuan
-
Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo