SuaraJatim.id - Dilaporkan oleh aliansi santri Jember karena dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU), pengacara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengungkit penanganan kasus Gus Arya.
Menanggapi itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono menegaskan perkara yang dilaporkan Sugi Nur terhadap Gus Arya masih berjalan sampai saat ini.
Catur menambahkan Gus Arya juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, Catur menyebut pihaknya juga telah memeriksa lima saksi dan ada pula saksi ahli diperiksa.
"Sudah datang kok, sudah ditangani dan sudah diperiksa," ujar Catur, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Jumat (23/10/2020).
Sebelumnya, Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan menjelaskan laporan kasus tersebut bukannya tidak diproses.
Namun, Andry menganggap penyelidikan begitu lamban hingga sudah hampir setahun tak kunjung selesai. Bahkan, Andry menyebut terlapor juga tidak mendatangi panggilan polisi.
"Saya sudah menanyakan ke penyidik. Tapi baru akan memeriksa saksi ahli bahasa. Nah itu sudah lama. Kalau laporan dari teman-teman santri begitu cepat kalau UU ITE. Nah itu juga kan laporan kami soal UU ITE juga," kata Andry.
"Sementara Arya dipanggil juga tidak datang, tidak kooperatif sampai sekarang," ujarnya.
Andry menyebut hal ini berbanding terbalik ketika ada laporan yang ditujukan kepada Gus Nur yang begitu cepat ditangani. Salah satunya, laporan Aliansi Santri Jember yang menilai Gus Nur telah menghina NU.
Baca Juga: Mau Sumpah Al Quran, Gus Nur Bawa Nama Habib Taufiq Bilang Sopir NU Mabuk
Untuk itu itu, Andry berharap penegakkan hukum bisa imbang dan adil.
Berita Terkait
-
Mau Sumpah Al Quran, Gus Nur Bawa Nama Habib Taufiq Bilang Sopir NU Mabuk
-
Hina NU, Ketua GP Anshor Berharap Gus Nur Segera Ditangkap
-
Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
-
2 Pihak yang Melaporkan Gus Nur ke Polisi karena Bongkar NU Era Jokowi
-
Makin Panas! Gus Nur Dipolisikan Pemuda NU dan 5 Ormas di Banten
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng